01032020Surat Kesanggupan Penempatan Kerja Berikut ini Anda bisa lansung Copypaste Contoh Surat Pernyataan Kesanggupan Penempatan Kerja di Luar Kota atau Daerah. Penting juga untuk mengetahui apa itu kontrak kerja bagi yang sudah siap untuk bekerja. 2 Februari 2018 sampai dengan 26 Agustus 2020.
Pedoman Kerja, Prosedur Kerja, dan Aturan Kerja di Perusahaan Perusahaan sebagai pemberi kerja tentu mempunyai beberapa harapan terhadap karyawan yang dipekerjakannya. Untuk dapat memenuhi harapan-harapan perusahaan tersebut, perusahaan memberikan berbagai peraturan yang harus dipatuhi oleh setiap karyawan. Akan tetapi meskipun sudah ada peraturan, masih ada saja karyawan yang bertindak melanggar peraturan tersebut sehingga dapat merusak kelancaran bisnis, seperti misalnya menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi rekan kerja ataupun pelanggan. Salah satu cara untuk memperjelas apa saja yang menjadi tujuan atau harapan perusahaan ialah dengan membuat peraturan secara tertulis. Dengan membuat peraturan kerja secara tertulis serta disepakati oleh kedua belah pihak, maka tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan dan karyawan dapat teratasi dengan lebih baik. Dalam hal ini peraturan tersebut bisa berbentuk pedoman, prosedur ataupun aturan kerja di perusahaan. Di perusahaan manapun pasti akan ada pedoman kerja, prosedur kerja, aturan kerja, ketentuan, atau perjanjian-perjanjian yang semuanya pada dasarnya mengatur mengenai hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara timbal balik. Pedoman kerja, aturan kerja, prosedur kerja, dan ketentuan lainnya disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah sebuah tuntutan yang perlu diwujudkan karena apabila tidak terwujud maka mungkin akan menimbulkan gangguan yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri. Lebih lanjut, keseimbangan antara hak dan kewajiban menuntut adanya kejelasan tentang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak di dalam perusahaan. Karyawan harus memperoleh pekerjaan sesuai dengan kemampuan, keahlian, gaji yang pantas, keamanan di tempat kerja, perlakuan yang adil dan manusiawi, promosi, serta perlindungan kesehatan, merupakan rangkaian hak-hak karyawan yang menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk menjaminnya. Disisi lain, perusahaan berhak mendapatkan dedikasi, kesetiaan, kehadiran di tempat kerja, serta produktivitas kerja karyawan. A. Pedoman Kerja di Perusahaan Pedoman kerja adalah suatu standar atau pedoman tertulis yang dipakai untuk mendorong dan penggerakan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. Pedoman kerja juga merupakan tata cara ataupun tahapan yang dibakukan serta yang harus dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Pedoman kerja memiliki beberapa tujuan, dalam hal ini tujuan pedoman kerja antara lain yaitu 1 Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/ pegawai terkait. 2 Memperjelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi. 3 Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin. 4 Melindungi organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktik atau kesalahan administrasi lainnya. 5 Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja. 6 Untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keragunan, duplikasi, dan inefisiensi. 7 Mengarahkan petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja. 8 Sebagai dasar hokum bila terjadi penyimpangan. Pedoman kerja dibutuhkan pada kondisi-kondisi tertentu, yaitu 1 Sebelum suatu pekerjaan dilaksanakan 2 Ketika terjadi revisi, apabila ada perubahan langkah kerja yang bisa mempengaruhi lingkungan kerja. 3 Ketika mengadakan penilaian apakah pekerjaan tersebut sudah dilakukan dengan baik atau tidak. Dengan adanya pedoman kerja terdapat beberapa keuntungan yang diperoleh, keuntungan pedoman kerja tersebut antara lain yaitu 1 Pedoman kerja ialah pegangan bagi pelaksanaan, alat komunikasi, serta pengawasan sehingga pekerjaan bisa diselesaikan secara konsisten. 2 Para pegawai akan lebih mempunyai percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaannya. 3 Dapat digunakan sebagai salah satu alat pelatihan dan mengukur kinerja pegawai. Selain untuk hal tersebut, pedoman kerja juga memiliki kegunaan sebagai berikut 1 Pedoman kerja dan alat pendidikan, terutama bagi pegawai baru. 2 Alat untuk mengadakan pembagian kerja dan mengatur frekuensi kerja yang tepat. 3 Alat untuk menyelesaikan perselisihan dalam hubungan kerja. 4 Alat untuk mengatur tata ruang kantor. 5 Alat perencanaan kerja dan pengembangannya di kemudian hari. 6 Alat untuk menghindarkan adanya pekerjaan yang bertumpuk. 7 Alat untuk menghemat waktu bagi pimpinan untuk mengetahui seluruh proses kerja. 8 Alat untuk mengadakan klasifikasi, uraian, dan analisis jabatan. 9 Alat untuk mempersiapkan mekanisme prosedur. B. Prosedur Kerja, Tata Kerja, dan Sistem Kerja Dalam operasional perusahaan, para pegawai mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat signifikan. Oleh karena itu dibutuhkan standar prosedur kerja atau biasa dikenal dengan sebutan Standard Operating Procedure SOP sebagai sebuah pedoman untuk melaksanakan segala kegiatan yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Berikut pengertian tentang prosedur kerja, tata kerja, dan sistem kerja. Prosedur kerja adalah serangkaian tata kerja yang saling berkaitan satu sama lain sehingga menunjukan adanya suatu urutan tahap demi tahap dan jalan yang harus di tempuh dalam rangka untuk menyelesaikan suatu bidang tugas tertentu. Tata kerja adalah cara-cara pelaksanaan kerja yang dilakukan seefisien mungkin atas sesuatu tugas dengan mengingat segi-segi tujuan, fasilitas, tenaga kerja, peralatan, waktu, ruang dan biaya yang tersedia. Sistem kerja adalah serangkaian tata kerja dan prosedur kerja yang kemudian membentuk suatu kebulatan pola tertentu dalam rangka untuk melaksanakan sesuatu bidang pekerjaan. Berdasarkan pengertian yang ada maka manfaat yang bisa didapatkan dari adanya prosedur kerja, tata kerja dan sistem kerja, antara lain yaitu 1 Melalui prosedur kerja, tata kerja, dan sistem kerja yang dibuat dengan tepat, maka dapat dilakukan standarisasi dan pengendalian kerja dengan sangat tepat pula. 2 Prosedur kerja, tata kerja, dan sistem kerja sangat penting artinya karena merupakan penjabaran dari tujuan, sasaran, program kerja, fungsi-fungsi serta kebijakan ke dalam kegiatan-kegiatan pelaksanaan operasional perusahaan sehari-hari. 3 Prosedur kerja, tata kerja, dan sistem kerja sangat bermanfaat baik bagi para pelaksana ataupun seluruh pihak yang berkepentingan untuk dijadikan sebagai panduan dalam bekerja. Dalam penyusunan prosedur kerja, tata kerja dan sistem kerja, maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini 1 Harus sesuai dengan kebijakan pimpinan dan kebijakan umum yang ditentukan pada tingkat yang lebih tinggi. 2 Harus dinyatakan secara tertulis dan disusun secara sistematis serta dituangkan secara bentuk manual dicetak. 3 Harus bisa mendorong pelaksanaan kegiatan secara efisien serta menciptakan jaminan yang memadai bagi terjaganya sumber-sumber yang berada di bawah pengendalian organisasi. 4 Harus dikomunikasikan atau diinformasikan secara sistematis kepada seluruh petugas atau pihak yang berkepentingan. 5 Secara periodik harus ditinjau dan dievaluasi kembali serta jika perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi terkini. Secara umum pengaturan kebijakan prosedur kerja, tata kerja dan sistem kerja dapat dinyatakan sebagai berikut 1 Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengikuti petunjuk serta bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dengan menyampaikan laporan berkala dengan tepat pada waktunya. 2 Setiap pimpinan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi serta singkronisasi, baik dalam lingkungan instansi masing-masing ataupun dengan instansi atau kantor lain. 3 Setiap pimpinan organisasi wajib mengolah serta memanfaatkan laporan guna bahan pengambilan keputusan, penyusunan laporan lebih lanjut serta memberikan petunjuk kepada bawahan. 4 Dalam penyampaian suatu laporan, setiap satuan organisasi wajib memberikan tembusan kepada satuan organisasi lainnya yang secara fungsional memiliki hubungan kerja. C. Aturan Kerja di Perusahaan Manajemen perusahaan mempunyai hak untuk berharap agar karyawannya mematuhi standar kode etik yang sewajarnya. Karyawan yang bertindak tidak sesuai atau diluar kewajaran bisa merusak jalannya bisnis perusahaan. Sangat berisiko jika manajemen beranggapan bahwa setiap karyawan sudah mempunyai pandangan yang sama dengannya. Oleh karena itu, salah satu cara terbaik untuk memperjelas mengenai apa yang diharapkan oleh manajemen terhadap karyawannya ialah dengan membuat aturan kerja yang umum. Dalam hal ini Aturan Kerja adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahaan yang memuat hal-hal umum tentang perilaku di dalam bekerja. Aturan kerja berlaku bagi seluruh pegawai dan seluruh unsur yang terlibat dalam perusahaan, pimpinan perusahaan, atasan langsung pegawai, serta disesuaikan dengan peraturan dari departemen tenaga kerja dan transmigrasi. Waktu dan Kehadiran Kerja 1 Penetapan waktu kerja didasarkan kepada kebutuhan perusahaan dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. 2 Jam kerja di Perusahaan adalah 7 tujuh jam sehari dan 40 empat puluh jam seminggu. 3 Waktu kerja di perusahaan adalah 6 enam hari dalam satu minggu. 4 Waktu dan jam kerja di perusahaan diatur sebagai berikut Non Operasional Hari Senin s/d jum’at jam – – istirahat – Hari Sabtu jam – Operasional Hari dan jam kerja pegawai operasional diatur sesuai dengan kebutuhan operasi perusahaan dengan bekerja dalam shift pagi, siang, malam berdasarkan jadwal kerja yang sudah ditetapkan atasannya. 5 Jam istirahat tidak diperhitungkan sebagai jam kerja. 6 Setiap perubahan jam kerja oleh perusahaan diberitahukan sebelumnya kepada pegawai dengan tenggang waktu yang layak. 7 Pekerjaan yang dilaksanakan lebih dari 7 tujuh jam sehari dan 40 empat puluh jam seminggu dihitung sebagai kerja lembur. 8 Setiap pegawai wajib hadir dan mulai bekerja pada waktu hadir yang ditetapkan oleh perusahaan. 9 Bagi pegawai yang melaksanakan tugas tertentu untuk kepentingan perusahaan berlaku jam kerja tersendiri sesuai dengan sifat pekerjaan. 10 Keterlambatan masuk kerja ataupun meninggalkan tempat kerja sebelum jam kerja berakhir serta ketidakhadiran sehari penuh dianggap sebagai pelanggaran tata tertib kecuali dengan izin tertulis atasan langsung dengan alasan-alasan yang dapat diterima. 11 Pegawai mencatatkan sendiri kehadirannya pada waktu hadir yang disediakan oleh perusahaan setiap masuk ke dan pulang dari tempat kerja. Pegawai yang menyuruh orang lain untuk mencatatkan waktu hadirnya dianggap melakukan pelanggaran tata tertib. 12 Pada waktu kerja pegawai diwajibkan memakai Kartu Tanda Pengenal Pegawai ID Card selama dalam lingkungan perusahaan atau memakai papan nama Name Tage yang ditempatkan sebelah kiri atas dari kemeja atau blouse untuk wanita. 13 Pegawai yang tidak masuk kerja karena sakit ataupun karena alasan lain yang bisa diterima perusahaan wajib memberitahukan kepada atasannya paling lambat pada saat yang masuk kerja. Jika ketidakhadiran karena sakit lebih dari 2 dua hari maka diwajibkan memberikan surat keterangan dokter segera mungkin atau setelah masuk kerja kembali. Dan untuk hal-hal lainnya pegawai diwajibkan membuat pemberitahuan tertulis. 14 Setiap pegawai yang akan meninggalkan kantor atau tempat kerja ataupun tidak masuk kerja harus memperoleh izin dari bagian personalia serta mengisi formulir izin. Pakaian Seragam 1 Pegawai tertentu yang karena tugasnya demi keseragaman diharuskan mengenakan seragam kerja. 2 Setiap pegawai yang mendapatkan pakaian kerja/seragam diwajibkan mengenakannya selama waktu kerja. 3 Pakaian kerja disediakan oleh perusahaan untuk periode kerja tertentu sesuai dengan standar kualitas perlengkapan kerja yang berlaku serta diatur dalam peraturan tersendiri. 4 Pada wakktu kerja pegawai diwajibkan mengenakan pakaian kerja yang rapi dan sopan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja 1 Setiap pegawai wajib menggunakan alat-alat keselamatan kerja dan juga mematuhi ketentuan-ketentuan tentang keselamatan & perlindungan kerja yang berlaku. 2 Jika pegawai menemui hal-hal yang bisa membahayakan terhadap keselamatan pegawai dan perusahaan agar segera melaporkan kepada pimpinan atau atasan. 3 Setiap pegawai diwajibkan memelihara alat maupun perlengkapan kerja milik perusahaan dengan baik dan teliti. 4 Setiap pegawai diwajibkan ikut menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan keselamatan kerja di tempat kerja maupun di lingkungan kerjanya. 5 Setiap pegawai dilarang membawa, memindahkan dan meminjamkan alat dan/atau perlengkapan milik perusahaan tanpa izin yang berwenang. Kewajiban Pokok Pegawai 1 Setiap pegawai wajib melaksanakan perintah dan petunjuk dari atasan dengan penuh tanggung jawab. 2 Memelihara dan menjaga barang-barang milik perusahaan yang digunakan atau dipercayakan kepadanya. 3 Mentaati tata tertib dan peraturan perusahaan serta ketentuan-ketentuan yang berlaku. 4 Menyimpan dan menjaga kerahasiaan seluruh keterangan yang didapat dalam pelaksanaan pekerjaanya. 5 Memberikan keterangan atau laporan yang sebenarnya tentang pekerjaan kepada perusahaan dalam hubungan dengan tugasnya. 6 Mengemukakan saran-saran yang bermanfaat bagi perusahaan kepada atasannya ataupun melalui saluran lain yang ditetapkan.
Padaaturan tersebut dapat kita lihat bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas sekalipun. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (“UU 4/1997”) merupakan realisasi lebih lanjut dari Pasal 5 UU Ketenagakerjaan khusus untuk
Saat menempatkan karyawan pada suatu jabatan, tentu saja tidak bisa asal menempatkan. Tentu saja harus melalui proses yang dinamakan penempatan kerja atau placement. Apakah itu penempatan kerja? Mari ikuti pembahasan berikut! Apa itu Placement / Penempatan Kerja?Penempatan kerja atau placement adalah kegiatan untuk menindaklanjuti dari proses seleksi kandidat. Setelah tahap seleksi, beberapa kandidat yang telah terpilih untuk diloloskan nantinya akan ditempatkan pada jabatan yang membutuhkannya dan memberikan tugas kepada karyawan kerja merupakan proses yang sangat penting, karena hal ini menjadi penentu untuk mendapatkan karyawan yang berkompeten dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Dengan penempatan karyawan pada posisi atau jabatan yang tepat akan membantu perusahaan untuk mencapai Juga Jenis-Jenis Staffing yang Harus HRD PahamiMengapa Perusahaan Melakukan Penempatan Kerja atau Placement?Karyawan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan perusahaan. Maka dari itu, dengan penempatan yang tepat akan mempercepat dalam mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, terdapat beberapa poin yang menjelaskan pentingnya placement dalam yang ditempatkan pada jabatan yang benar pastinya akan membuat mereka menikmati pekerjaan yang diterima. Sehingga perusahaan tidak akan mengalami masalah pada pergantian yang tepat dan efektif akan meminimalisir karyawan untuk melakukan absen karena memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap semangat kerja para karyawan karena mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kerja para karyawan akan sangat terjamin dan rentan terjadinya kecelakaan terjadinya perselisihan sehingga hubungan baik antar sesama pekerja akan semakin setiap individu akan sangat efektif dan efisien dan mempercepat dalam pencapaian tujuan yang Perlu HRD Perhatikan dalam Menyusun PlacementSebagai HRD memiliki tugas tanggung jawab untuk pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia perusahaan. Divisi ini tentu memiliki peran yang penting untuk menempatkan karyawan pada posisi yang proses penempatan kerja ini bisa dilakukan secara efektif dan efisien, terdapat beberapa hal yang harus AkademikSebelum menempatkan karyawan, pertimbangkanlah faktor akademik yang dimiliki oleh karyawan. Anda bisa melihat jejak prestasi yang pernah diraihnya dan jenjang pendidikan yang diikuti. Faktor ini menjadi pertimbangan awal untuk menempatkan Selain pendidikan, pengalaman juga menjadi faktor penentu. Pengalaman kerja karyawan menjadi gambaran umum tentang keahlian dan keterampilan yang dimiliki. Jadi semakin banyak pengalaman yang dimiliki maka skill yang dimiliki semakin Juga Kandidat Berpengalaman atau Non Pengalaman, Pilih yang Mana? Kesehatan Fisik dan MentalKondisi kesehatan fisik dan mental karyawan juga jangan sampai terlewatkan. Karena dengan mempertimbangkan hal ini akan membantu Anda untuk menempatkan karyawan dengan pekerjaan yang cocok dengan kondisi yang Sikap adalah bagian dari kepribadian seseorang. Faktor sikap seharusnya menjadi hal yang harus diperhatikan bagi divisi HRD karena hal ini akan sangat berpengaruh secara langsung baik untuk individu itu sendiri maupun untuk PerkawinanStatus perkawinan dapat memudahkan dalam penempatan kerja. Misalnya untuk karyawan yang belum menikah tentu lebih fleksibel untuk menempatkan mereka pada kantor cabang di luar kota. Sebaliknya untuk karyawan yang sudah menikah bisa ditempatkan pada kantor di dalam kota dimana tempat ia tinggal bersama Terakhir adalah usia. Saat mencari calon karyawan baru, biasanya usia menjadi salah satu poin dalam kualifikasi. Biasanya, karyawan dengan usia yang masih muda atau tergolong pada generasi Z atau millennial memiliki produktivitas kerja yang tinggi dibandingkan dengan karyawan yang sudah Dapat disimpulkan bahwa placement atau penempatan kerja merupakan proses untuk menempatkan karyawan pada pekerjaan yang sesuai dengannya. Kecocokan antara pekerjaan dengan karyawan ini bukan hanya pada skill, tetapi terdapat faktor usia, akademik, status perkawinan, sikap, hingga kesehatan mental dan fisik. HRD wajib memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal tersebut untuk bisa lebih menempatkan karyawan pada jabatan yang tepat.
Suratlamaran kerja ini biasanya dilampirkan bersama daftar riwayat hidup atau CV individu yang melamar pekerjaan. Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan Staff Tata Usaha, Penempatan di Baitul
1. Pedoman kerja adalah standar/pedoman tertulis yang dipergunakan untuk mendorong dan menggerakan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi. 2. Keuntungan-keuntungan dengan adanya pedoman kerja, antara lain a. Menjadi pegangan bagi pelaksana menjadi alat komunikasi dan pengawasan, dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten. b. Para pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan. c. Dipergunakan sebagai salah satu alat training dan bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja pegawai 3. Prosedur kerja adalah rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga menunjukan adanya suatu urutan tahap demi tahap serta jalan yang harus di tempuh dalam rangka penyelesaian sesuatu bidang tugas. 4. Tata Kerja adalah cara-cara pelaksanaan kerja yang seeisien mungkin atas sesuatu tugas dengan mengingat segi-segi tujuan, peralatan, fasilitas, tenaga kerja, waktu, ruang, dan biaya yang tersedia. 5. Sistem Kerja adalah suatu rangkaian tata kerja dan prosedur kerja yang kemudian membentuk suatu kebulatan pola tertentu dalam rangka melaksanakan sesuatu bidang pekerjaan. 6. Aturan kerja Adalah peraturan yang dibuat secara tertulis oleh perusahaan, yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib. D. EVALUASI KEGIATAN Jawablah Pertanyaan di bawah ini dengan benar ! 1. Apa deinisi perusahaan? 2. Apa yang dimaksud pedoman kerja? 3. Jelaskan fungsi pedoman kerja! 4. Jelaskan perbedaan tata kerja, prosedur dan sistem kerja! 5. Apa manfaat pedoman kerja? 6. Sebutkan maksud kegunaan dari simbol-simbol dalam prosedur kerja! 7. Jelaskan maksud simbol segi tiga tunggal, segi tiga double, dan lingkaran kecil! 8. Jelaskan deinisi aturan kerja! 9. Sebutkan contoh kewajiban pokok dari pegawai! 10. Sebutkan contoh penempatan aturan kerja! E. TUGAS Bagilah kelas menjadi beberapa kelompok, masing-masing kelompok mendiskusikan tentang pedoman kerja, prosedur kerja, dan system kerja. Berikan contohnya dan hasil dari diskusi serahkan kepada guru kelas. A. TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari kegiatan belajar ini siswa diharapkan mampu 1. mengetahui fungsi perencanaan 2. menerangkan prinsip-prinsip dan langkah-langkah perencanaaan 3. memahami dan melaksanakan eisiensi kerja B. URAIAN MATERI 1. Pengertian Perencanaan Perencanaan adalah berpikir ke depan mengenai jalannya kegiatan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan segala faktor yang terkait dan ditujukan kepada sasaran tertentu dan terukur yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan melakukan perencanaan secara matang, maka perusahaan akan siap menghadapi berbagai kendala dan rintangan karena telah diperhitungkan sebelumnya melalui perencanaan. Dengan demikian perencanaan merupakan pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan apa yang harus dilakukan, kapan, di mana, bagaimana dan oleh siapa kegiatan tersebut dilaksanakan. dengan kata lain perencanaan adalah proses kegiatan untuk menentukan tindakan-tindakan kebijakan yang akan dilaksanakan dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. KEGIATAN BELAJAR 3 PERENCANAAN DAN EFISIENSI PEKERJAAN Dalam melakukan perencanaan terdapat beberapa syarat yang harus diketahui sebelumnya, yaitu a. Menentukan tujuan, yaitu sasaran spesiik dan terukur yang akan dicapai pada waktu yang akan dating. b. Menetapkan kegiatan yang akan dilakukan, yaitu dengan menganalisa factor terkait. c. Waktu yang diperlukan untuk mewujudkan, apakah dalam jangka panjang atau pendek. d. Pengaturan pelaksanakan, yaitu bagaimana cara melaksanakan perencanaan tersebut. 2. Prinsip-prinsip Perencanaan Perencanaan dilakukan sebelum menjalankan suatu kegiatan. Oleh karenanya agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan, dalam merencanakan sesuatu perlu berpegang kepada beberapa prinsip perencanaan, yaitu sebagai berikut. a. Kontinuitas Perencanaan yang baik harus dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan terus- menerus dan berkesinambungan, dan perlu pemikiran peningkatan dan perbaikan di masa yang akan datang. Hal ini hanya bisa terwujud melalui perencanaan yang berdasarkan evaluasi dan adaptasi terhadap segala perubahan yang terjadi. b. Berdasarkan Fakta Hari ini dan Perkiraan Situasi di Masa yang akan Datang Perencanaan tanpa didukung dengan fakta data yang sesuai dengan kebutuhan tidak akan mampu memberikan hasil yang terbaik. Oleh karena perlu data-data pendukung guna membuat suatu perencanaan sehingga rencana bisa dilakukan dengan baik. c. Futuristik Pencanaan selalu berkaitan dengan masa depan, Perencanaan juga harus memperhatikan berbagai sumber, informasi seputar kinerja perusahaan pada masa lalu dan sekarang, serta prediksi peristiwa yang mungkin akan menerpa perusahaan, baik berbagai kesempatan untuk mencapai target perusahaan maupun berbagai rintangan yang bisa menghalangi terwujudnya target perusahaan. d. Fleksibilitas Fleksibilitas artinya perencanaan mudah diakomodasikan dengan berbagai kondisi yang baru dan perubahan-perubahan masa depan yang belum diketahui waktu memulai perencanaan. Perencanaan dibuat bukan untuk waktu yang relatife singkat, tetapi diproyeksikan untuk waktu tertentu misalnya 1 tahun atau 2 tahun, maka dalam membuat perencanaan perlu dipikirkan agar memungkinkan untuk melakukan penyempurnaan dan pengembangan. e. Realistis Perencanaan harus realistis dalam mencapai target yang ditentukan dengan mempertimbangkan berbagai sarana pendukung yang ada. Artinya, perencanaan itu disesuaikan dengan kondisi perusahaan, baik kondisi inancial maupun SDM, dan berbagai kondisi internal lainnya. Perencanaan tidak realistis akan kontraproduktif ketika para staf tidak mampu menjalankannya. Konsekuensinya, karyawan akan hilang kepercayaan diri atau tidak percaya kepada kemampuan manajerial pemimpinnya. 3. Langkah-langkah Perencanaan Dalam merancang perencanaan perlu melalui beberapa langkah berikut ini ; a. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan kebutuhan dan tujuan yang akan dicapai dari suatu kegiatan yang akan dilakukan. b. Langkah selanjutnya adalah melakukan observasi dan penelitian terhadap informasi yang sudah dikumpulkan. Kemudian lakukan analisis dari berbagai informasi tersebut di atas maka tentukan juga perencanaan alternative yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. c. Identiikasi kondisi lingkungan yang berkaitan dengan pekerjaan, baik kondisi inancial maupun SDM, serta factor-faktor yang dapat memengaruhi dari berbagai kondisi yang ada kemudian pelajari. d. Buatlah hubungan di antara semua hal tersebut di atas dan sinergikanlah sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan akan menjadi landasan operasional kerja. e. Berdasarkanlah perbandingan terhadap alternative yang dipilih, selanjutnya lakukan penilaian apakah sudah sesuai dengan tuntutan yang diinginkan. Kalau memang sudah sesuai maka langkah berikutnya adalah melaksanakan perencanaan. Cara menyusun perencanaan juga bisa menggunakan formula 5W+1H, yaitu sebagai berikut a. W1 What/Apa Artinya rencana apa yang akan disusun. Biasanya hal ini dilakukan dengan mengajukan pertanyaan, misalnya apa tujuan yang akan dicapai. Umpamanya bila tujuan yang akan dicapai adalah mendirikan usaha, maka pertanyaannya adalah apa produk yang laku dijual di pasar atau apa yang dibutuhkan konsumen saat ini. b. W2 When/Kapan Maksudnya, kapan suatu rencana dilaksnakan. Untuk melaksanakan suatu rencana perlu disusun jadwal waktu yang tepat dari setiap jenis pekerjaan yang akan dilakukan, umpamanya; 1. Kapan saat yang tepat untuk memulai? Jawaban dari pertanyaan ini akan mengarahkan kepada saat yang tepat untuk memulai suatu usaha dengan berbagai pertimbangan, baik kemampuan yang dimiliki tempat usaha/modal usaha maupun kemungkinan persaingan. 2. Kapan saat untuk melakukan pekerjaan? Melakukan promosi juga perlu dipikirkan kapan saat yang tepat sehingga promosi yang dilakukan tidak sia-sia. 3. Kapan saat menyelesaikan pekerjaan? Waktu saat menyelesaikan setiap pekerjaan perlu ditentukan kapan setiap agar pekerjaan berikutnya tidak terganggu. 4. Kapan saat untuk membeli bahan? Bahan juga dapat mengakibatkan pekerjaan tertunda. Oleh karenanya/penjadwalan kapan saat yang tepat membeli bahan perlu ditetapkan sedemikian rupa agar tidak terjadi penyimpangan dan memperlambat pekerjaan. c. W3 Where/Dimana Dengan kata where kita dapat menganalisis aspek-aspek yang dibutuhkan agar perencanaan yang disusun lebih sempurna, umpamanya; 1. Di mana lokasi usaha didirikan? Menentukan lokasi usaha diperlukan berbagai informasi/misalnya di mana saingan mendirikan usahanya atau dimana tempat yang strategis untuk mendirikan usaha/agar lebih dekat dengan konsumen. 2. Di mana membeli bahan yang dibutuhkan? Tempat membeli bahan yang dibutuhkan perlu ditentukan/selain dekat dengan lokasi perusahaan/juga harganya murah dibanding tempat lain 3. Di mana promosi dilakukan? Promosi yang dilakukan dapat mencapai sasaran yang dituju apabila promosi yang dilakukan pada tempat yang tepat. 4. Di mana pesaing menjual produknya? Tempat pesaing menjual produknya perlu diketahui karena dengan mengetahui-nya sangat bermanfaat bagi pemasaran produk d. W4 Why/Mengapa Selanjutnya, penyusun rencana harus mengetahui mengapa dibutuhkannya suatu produk tertentu, mengapa membuka usaha tersebut, dan mengapa memilih lokasi di suatu tempat tertentu. e. W5 Who/Siapa Kata who terkait dengan siapa yang akan melaksanakan rencana tersebut. Seberapa banyak karyawan digunakan untuk mencapai tujuan yang tentu saja harus disesuaikan dengan besarnya pekerjaan yang akan dilaksanakan. f. H How/Bagaimana Pertanyaan tentang bagaimana, sangat membantubagi penyusun rencana untuk mengetahui cara menyelesaikan pekerjaan, misalnya bagaimana cara membeli bahan baku, bagaimana cara mengangkut hasil produksi, dan bagaimana cara menjual hasil produksi. Perencanaan sangat penting bagi perusahaan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan adanya perencanaan, tujuan yang hendak dicapai dapat diraih dengan cara yang lebih baik, lebih terarah dan efektif. dengan demikian, perencanaan memiliki beberapa keuntungan, antara lain sebagai berikut; a. Dengan adanya perencanaan perusahaan terhindak dari sikap tergesa- gesa dan pengambilan keputusan secara emosional. Selain itu, perusahaan juga bisa menghindarkan diri dari berbagai kesalahan juga menghemat tenaga serta biaya saat menghadapi ketidakpastian pada masa mendatang. b. Mendorong adanya komunikasi antarindividu danm antar berbagai lini agar bisa bekerjasama dalam mengejar target sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. c. Mencerminkan sikap ekonomis karena dalam menentukan target serta biaya yang dikeluarkan, akan disesuaikan dengan sikap hemat, baik hemat biaya maupun SDM. d. Membantu perusahaan agar lebih siap menghadapi berbagai perubahan. e. Menjauhi berbagai masalah yang mungkin terjadi pada masa mendatang. f. Menentukan tujuan secara realistis sesuai dengan berbagai perubahan yang mungkin terjadi. 4. Eisiensi Dalam Pekerjaan a. Pengertian Eisiensi Eisiensi berkaitan dengan menghasilkan sesuatu/produksi yang optimal dengan tidak membuang sumber daya dalam proses pengerjaannya. Bekerja dengan eisien adalah bekerja dengan gerakan, usaha, waktu dan tenaga yang sedikit mungkin dengan hasil yang tetap sama. Cara bekerja yang eisien dapat diterapkan oleh semua karyawan untuk semua pekerjaan yang kecil maupun yang besar sehingga dapat membantu mempercepat penyelesaian tugas dengan menghemat tenaga, waktu, biaya, bahan dan lainnya. Bila seorang karyawan harus segera menyelesaikan pekerjaannya dalam waktu yang singkat, maka karyawan tersebut harus dapat meningkatkan kecepatan dalam bekerja, tetapi harus tetap menjaga mutu hasil kerjanya. Oleh karenanya, karyawan yang tidak eisien akan kekurangan waktu dalam menyelesaikan pekerjaannya, sedangkan karyawan yang eisien akan kekurangan pekerjaan untuk menghabiskan waktunya. Dengan demikian, eisiensi kerja merupakan pelaksanaan kerja dengan cara tertentu, tanpa mengurangi tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Cara pelaksanaan kerja tersebut merupakan cara termudah mengerjakannya, termurah biayanya, tersingkat waktunya, teringan bebannya serta terpendek jaraknya. Karyawan yang eisien tidak akan mengeluh walaupun banyak yang harus dikerjakannya, tetapi karyawan yang tidak eisien akan mengeluh walaupun sedikit yang dikerjakannya. Cara kerja yang eisien hendaknya perlu diterapkan secara terus-menerus agar jiwa eisiensi dapat dimiliki dan diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan. b. Azas-azas Eisiensi Kerja Untuk menerapkan eisiensi dalam bekerja ini karyawan perlu mengetahui asas-asas eisiensi bagi pekerjaan yaitu sebagai berikut. 1. Azas Perencanaan Perencanaan berarti menggambarkan suatu tindakan yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai suatu tujuan. Perencanaan ini sangat penting agar eisiensi dapat dilakukan karena tindakan apa yang akan dilakukan telah direncanakan sebelumnya. 2. Azas Penyederhanaan Menyederhanakan berarti membuat suatu system yang rumit atau pekerjaan yang sukar menjadi lebih mudah atau ringan. 3. Azas Penghematan Menghemat berarti mencegah pemakaian benda/bahan secara berlebihan sehingga biaya pekerjaan menjadi lebih minim 4. Azas Penghapusan Menghapuskan berarti meniadakan kegiatan yang memiliki persamaan kegiatan atau bahan yang mungkin dapat dikerjakan sekaligus dalam satu langkah sehingga dapat menghemat waktu kerja. 5. Azas Penggabungan Menggabungkan berarti menyatukan pekerjaan yang memiliki persamaan kegiatan atau bahan yang mungkin dapat dikerjakan sekaligus dalam satu langkah sehingga dapat menghemat waktu kerja. c. Syarat Eisensi Kerja Untuk mencapai eisiensi kerja tersebut diperlukan beberapa syarat berikut ini. 1. Berhasil Guna atau Efektif Syarat ini menyatakan bahwa kegiatan telah dilaksanakan dengan tepat, dalam arti target tercapai sesuai dengan waktu yang ditetapkan. 2. Ekonomis Syarat ekonomis menyatakan bahwa dalam usaha mencapai sesuatu yang efektif biaya, tenaga kerja, material, peralatan, waktu, dan ruangan telah dimanfaatkan dengan tepat. 3. Pelaksanaan Kerja yang Dapat Dipertanggungjawabkan Syarat ini untuk membuktikan bahwa dalam pelaksanaan kerja sumber-sumber yang ada telah dimanfaatkan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan 4. Pembagian Kerja yang Nyata Manusia mempunyai kemampuan yang terbatas sehingga tidak mungkin mengerjakan segala macam pekerjaan dengan baik. Hendaknya ada pembagian kerja yang nyata berdasarkan beban kerja, ukuran kemampuan kerja dan waktu yang tersedia. 5. Rasionalitas Wewenang dan Tanggung Jawab Wewenang harus seimbang dengan tanggung jawab seseorang, artinya jangan sampai terjadi seseorang mempuyai wewenang yg lebih besar dari tanggung jawab atau sebaliknya jangan sampai terjadi wewenang lebih kecil dari tanggung jawabnya. 6. Prosedur Kerja yang Praktis Artinya bahwa peleksanaan kerja harus merupakan kegiatan operasional yang dapat di laksanakan dengan lancar , dapat dipertanggungjawabkan serta pelayanan kerja yang memuaskan. d. Sumber Eisiensi Kerja Sumber utama eisiensi kerja adalah manusia karena dengan alat pikiran dan pengetahuan yang ada, manusia mampu menciptakan cara kerja yang eisien. Sumber eisiensi kerja yang melekat pada manusia adalah kesadaran, keahlian, dan disiplin. 1. Kesadaran Kesadaran terhadap arti dan makna eisiensi sangat membantu usaha kea rah eisiensi kerja, Kesadaran mendorong seseorang untuk berkeinginan membangkitkan kehendak guna melakukan sesuatu. Eisiensi kerja sangat erat kaitannya dengan tingkah laku dan sikap hidup seseorang. Artinya bahwa tingkah laku dan sikap hidup seseorang dapat mengarah kepada perbuatan yang eisiensi atau sebaliknya. Oleh karena itu, penerapan eisiensi kerja tidak dapat diharapkan timbul seketika pada seseorang, melainkan merupakan hasil dari proses yang panjang. Kesadaran sebagai salah satu sumber eisiensi perlu secara terus-menerus dipupuk agar usaha dapat berhasil tanpa pemborosan tenaga, biaya dan waktu. 2. Keahlian Suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seorang ahli hasilnya akan lebih dan lebih cepat daripada apabila pekerjaan tersebut dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya. Unsur keahlian dalam eisiensi kerja melekat pada manusia di bidang tertentu perlu ditunjang dengan peralatan, agar eisiensi kerja yang akan dicapai dapat lebih tinggi daripada tanpa menggunakan alat. Sebab keahlian tanpa ditunjang oleh fasilitas yang memadai tidak mungkin diterapkan untuk dapat menghasilkan yang terbaik. Tetapi keahlian itu sendiri sudah merupakan jaminan adkan didapatkannya hasil yang eisien. Masalah keahlian di dalam suatau kegiatan/pekerjaan dewasa ini, telah berkembang sehingga menuntut adanya keahlian untuk masing-masing bidang pekerjaan. Perkembangan pekerjaan yang menjurus ke arah spesialisasi mensyaratkan adanya tenaga ahli. Semakin banyak spesialisasi di ciptakan dan semakin banyak pula keahlian yang diperlukan sesuai tuntutan yang ada. Seorang pakar dalam bidang mesin tertentu, akan mampu memperkirakan dengan tepat kerusakan pada sebuah mesin hanya karena mendengar suara mesinnya., tetapi seorang yang bukan pakarnya tidak dapat memperkirakan tanpa membongkar lebih dahulu mesin tersebut. Dari contoh tersebut, dapat kita lihat perbedaan dalam eisiensi kerja. Sehubungan dengan hal tersebut maka factor yang sangat erat hubungannya dengan keahlian adalah penempatan orang yang tepat pada suatu pekerjaan. 3. Disiplin Disiplin erat hubungannya dengan kesadaran, sebab disiplin timbul dari kesadaran. Kesadaran memerlukan waktu lama dan agak sulit dilaksanakan, tetapi disiplin dpat ditumbuhkan dalam waktu yang singkat dan pada awalnya dapat dipaksakan dengan suatu aturan. Di tempat kerja terdapat berbagai aturan yang menuntut adanya disiplin pegawai dengan berbagai sanksinya. Usaha untuk menciptakan disiplin pada organisasi antara lain dilakukan melalui penyebaran tugas dan wewenang yang jelas, tata cara atau tata kerja prosedur yang sederhana tetapi memadai yang dapat diketahui dan dipahami oleh tiap karyawan sehingga mereka bisa melaksanakan disiplin tersebut Upaya lain yang perlu dilaksanakan adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan organisasi dengan kepentingan pribadi karyawan. Untuk dapat menciptakan keseimbangan kepentingan tersebut, banyak hal perlu diperhatikan, misalnya gaji/pendapatan, penghargaan, pendidikan dan latihan, fasilitas, rekreasi, dan hal-hal yang menyangkut segi kemanusiaan karyawan. Apabila upaya tersebut dapat diwujudkan dengan baik, maka disiplin organisasi dapat ditegakan dan dipelihara sehingga semua pekerjaan dapat dilaksanakan dengan eisien. e. Pedoman Eisiensi Kerja Dalam rangka membantu menciptakan cara kerja yang eisien, diperlukan beberapa pedoman sebagai berikut; a. Mengubah pekerjaan rutin atau pekerjaan otak menjadi pekerjaan otomatis. b. Mengerjakan tangan untuk bekerja dengan tanpa bantuan mata c. Memiliki tempat tertentu untuk benda atau catatan e. Bekerjalah menurut rencana untuk mencapai hasil f. Menyusun pekerjaan menurut rangkaian kerja yang tepat. g. Membiasakan mengambil keputusan seketika. h. Membiasakan memulai dan menyelesaikan pekerjaan seketika i. Menggunakan catatan untuk membantu ingatan j. Menggunakan tenaga lain atau pembantu untuk membantu menyelesaikan pekerjaan f. Eisiensi Kerja di Kantor Dalam menciptakan eisien kerja, sebaiknya ditekiti dan ditemukan tempat atau bagian-bagian yang sering mengalamai ineisiensi terlebih dahulu sehingga eisiensi dapat diterapkan pada bagian-bagian yang mengalami ineisiensi tersebut. Dalam pekerjaan sehari-hari dikantor, umumnya ineisiensi terjadi dalam palat tulis kantor dan pemeliharaan dan pemakaian barang kantor. Oleh karena itu, pada kedua bagian ini perlu diterapkan eisiensi. Eisiensi dalam Pemakaian Alat tulis kantor Eisiensi dalam pemakaian alat tulis kantor dapat dilakukan dengan cara berikut ini. 1. Jangan mudah membuang bahan, kecuali benar-benar tidak dapat digunakan lagi. Contoh kertas yang terbuang percuma setiap hari karena kebiasaan membuang kertas padahal kertas tersebut masih bisa digunakan untuk keperluan lain. 2. Memelihara alat kerja seperti computer sesuai dengan kemampuan, misalnya dengan cara memakai alat kerja tersebut sesuai dengan tujuannya. 3. Pakailah kertas konsep secara timbal balik. 4. Pergunakan karbon dengan cermat 5. Hindarkan membuat tembusan surat dan lainnya yang berlebihan. 6. Menggandakan surat secukupnya saja. Eisiensi dalam Pemeliharaan serta Pemakaian Barang Kantor Pemeliharaan adalah merawat benda/barang agar benda/barang tetap berada dalam kondisi yang terbaik dalam hal pemanfaatannya sehingga diperoleh hasil sesuai dengan fungsinya. Memelihara barang tidak bergerak lebih mudah daripada memelihara barang yang bergerak, baik bergerak di tempat berupa mesin maupun bergerak dengan menempuh suatu jarak mobil, motor, sepeda dan lain-lain. Pemeliharaan barang bergerak membutuhkan keahlian khusus dan frekuensi pemeliharaannya melebihi frekuensi barang yang bergerak. Artinya, frekuensi pemeliharaan barang yang bergerak lebih banyak dibandingkan barang tidak bergerak sehingga berpengaruh terhadap besarnya biaya pemeliharaan. Untuk menanggulangi besarnya biaya pemeliharaan tersebut, perlu diketahui beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pemborosan dalam pemeliharaan barang sehingga meningkatkan jumlah biaya pemeliharaan, yaitu; 1. Kelengahan pengelolaan bahan atau alat dalam proses produksi. 2. Kelengahan dalam perlindungan barang terhadap udara, panas, debu, cairan dan lain-lain. 3. Cara penggunaan atau pengoperasian mesin/alat yang tidak tepat. 4. Pemakaian mesin/barang yang tidak sesuai dengan tujuan 5. Pemakaian barang yang berlebihan dan kelebihan itu tidak dikembalikan atau dilaporkan. 6. Pemakaian yang kasar dan ceroboh 7. Kesalahan dalam batas kecepatan atau kemampuan. 8. Beban yang berlebih pada alat angkut yang menyebabkan alat cepat rusak. 9. Kelalaian pengurusan barang atau mesin yang tidak dipakai. 10. Kelalaian terhadap perbaikan kecil yang sebenarnya dapat dilakukan sendiri. 11. Penghapusan barang sebelum waktunya. 12. Hilangnya alat-alat kecil. 13. Kelambatan dalam system laporan jika terjadi kerusakan pada mesin. g. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Eisiensi Kerja Dalam mewujudkan eisiensi dalam bekerja terdapat beberapa factor yang memengaruhinya. Menurut Ralph M. Barnes terdapat 3 faktor yang memengaruhim eisiensi kerja, yaitu gerakan tubuh, pengaturan tempat kerja, dan penggunaan alat kerja. Menurut The Liang Gie juga terdapat 3 faktor yang memengaruhi eisiensi kerja, yaitu kemauan, kemampuan, dan kemahiran. Secara lebih terperinci
Pemerintahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir d engan Per aturan P res iden No . 4 Tahun 2015 , tentang Perubahan Keempat atas Per aturan P res iden Lokasi penempatan/paket pekerjaan yang diawasi ; 4) Kerangka Acuan Kerja. Mela m pirkan Rencana Mutu Kontrak Penyedia Jasa Konsultan Supervisi. PROSEDUR PENEMPATAN KONSULTAN
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan “UU Ketenagakerjaan” dalam Bab VI mengatur mengenai Penempatan Tenaga Kerja. Dalam Pasal 32 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, penempatan tenaga kerja kerja dilaksanakan berdasarkan asas-asas sebagai berikut 1. Terbuka adalah pemberian informasi kepada pencari kerja secara jelas, antara lain jenis pekerjaan, besarnya upah, dan jam kerja. Hal ini diperlukan untuk melindungi pekerja serta untuk menghindari terjadinya perselisihan setelah tenaga kerja ditempatkan. 2. Bebas adalah pencari kerja bebas untuk memilih jenis pekerjaan dan pemberi kerja bebas untuk memilih tenaga kerja, sehingga tidak dibenarkan pencari kerja dipaksa untuk menerima suatu pekerjaan dan pemberi kerja tidak dibenarkan dipaksa untuk menerima tenaga kerja yang ditawarkan. 3. Obyektif adalah pemberi kerja agar menawarkan pekerjaan yang cocok kepada pencari kerja sesuai dengan kemampuannya dan persyaratan jabatan yang dipelukan, serta harus memperhatikan kepentingan umum dengan tidak memihak kepada kepentingan pihak tertentu. 4. Adil dan Setara adalah penempatan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kemampuan tenaga kerja dan tidak diadasarkan atas ras, jenis kelamin, warna kulit, agama, dan aliran politik. Fungsi penempatan tenaga kerja diatur dalam Pasal 32 ayat 2 UU Ketenagakerjaan, diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum. Penempatan tenaga kerja salah satunya disesuaikan dengan keahlian pencari kerja. Yang dimaksud dengan keahlian adalah kesanggupan, kecakapan seseorang untuk melaksanakan tugas dan pekerjan yang dibebankan kepadanya. Setiap pekerjaan menuntut pengetahuan, ketrampilan dan sikap tertentu. Selain keahlian, penempatan tenaga kerja diarahkan agar sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki pencari kerja. Yang dimaksud dengan keterampilan adalah kemampuan dan penguasaan teknis operasional mengenai bidang tertentu, yang bersifat kekaryaan. Keterampilan tersebut diperoleh melalui proses belajar dan berlatih. Maria Amanda
MenurutHariandja (2002), terdapat beberapa bentuk penempatan kerja karyawan selain penempatan karyawan yang baru direkrut, yaitu: kenaikan jabatan (promosi), pengalihan (transfer), dan penurunan jabatan (demosi). Penjelasan ketiga bentuk penempatan kerja karyawan adalah sebagai berikut: 1. Promosi.
Pengertian Penempatan Kerja – Apa yang dimaksud dengan penempatan kerja? Apa fungsi penempatan kerja? Apa saja faktor penempatan kerja? Agar lebih memahaminya, kali ini kira akan membahas tentang pengertian penempatan kerja menurut para ahli, asas, fungsi, bentuk, prinsip dan faktor penempatan kerja secara lengkap. Baca Juga Pengertian Kesempatan Kerja Pengertian penempatan kerja atau placement adalah suatu kebijakan perusahaan atau organisasi untuk menempatkan karyawan atau pegawai pada posisi pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keterampilan serta pengetahuan pegawai/karyawan dan kebutuhan jabatan dalam perusahaan agar tercipta kepuasan kerja dan prestasi kerja yang optimal. Definisi penempatan kerja yaitu tindak lanjut dari kebijakan penerimaan pegawai/karyawan. Prinsip penempatan kerja harus dijalankan dengan tepat dan konsekuen agar karyawan dapat bekerja sesuai keahlian yang mereka miliki. Apabila penempatan kerja dilakukan dengan tepat, maka akan terwujud gairah kerja, mental kerja, dan prestasi kerja yang optimal, selain itu kreativitas dan prakarsa karyawan dapat berkembang. Schuler dan Jackson 1997 Pengertian penempatan kerja berhubungan dengan penyelarasan seseorang dengan jabatan yang akan duduki berdasarkan kebutuhan jabatan dan pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan kepribadian karyawan tersebut. Sastrohadiwiryo 2002 Definisi kesempatan kerja ialah proses pemberian tugas dan pekerjaan pada pegawai yang terseleksi untuk dijalankan sesuai ruang lingkup yang sudah ditentukan, serta mampu mempertanggungjawabkan semua risiko dan kemungkinan yang terjadi atas tugas dan pekerjaan, wewenang juga tanggung jawabnya. B. Siswanto Sastrohadiryo 2003138 Penempatan karyawan merupakan penempatan karyawan sebagai unsur pelaksana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan dan keahliannya. Siswanto 2006 Arti penempatan kerja yaitu proses pemberian tugas dan pekerjaan pada tenaga kerja yang lulus dalam seleksi untuk dilakukan secara berkesinambungan serta mampu mempertanggungjawabkan semua risiko dan kemungkinan yang terjadi atas fungsi dan pekerjaan, wewenang dan tanggung jawab. Melayu Hasibuan 200832 Pengartian penempatan karyawan yakni tindak lanjut dari seleksi, seperti penempatan calon karyawan yang diterima pada jabatan/pekerjaan yang dibutuhkan sekaligus mendelegasikan authority pada orang tersebut. Hasibuan 2009 Penempatan kerja diartikan sebagai tindak lanjut dari seleksi, yaitu menerapkan calon karyawan yang diterima lulus seleksi pada jabatan tertentu yang membutuhkannya sekaligus mendelegasi authority ke orang tersebut. Sunyoto 2012 Penempatan kerja ialah proses pengisian jabatan atau penugasan kembali pegawai dalam jabatan baru atau jabatan yang berbeda. Badriyah 2015 Penempatan kerja yakni kebijaksanaan terhadap sdm untuk menentukan posisi atau jabatan seseorang. Asas dan Fungsi Penempatan Kerja Berdasarkan UU no. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Bab VI mengatur tentang Penempatan Tenaga Kerja. Dalam Pasal 32 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, ada beberapa asas dalam penempatan tenaga kerja, antara lain Terbuka Ini merupakan asas dimana pemberian informasi pada pencari kerja secara jelas, diantaranya jenis pekerjaan, besarnya upah, dan jam kerja. Hal tersebut dibutuhkan untuk melindungi pekerja dan menghindari perselisihan terjadi setelah tenaga kerja ditempatkan. Bebas Yakni asas dimana pencari kerja bebas memilih pekerjaan dan pemberi kerja bebas memilih tenaga kerja, sehingga tak dibenarkan pencari kerja dipaksa menerima pekerjaan dan pemberi kerja tak dibenarkan dipaksa menerima tenaga kerja yang ditawarkan. Objektif Merupakan asas dimana pemberi kerja agar menawarkan pekerjaan yang sesuai pada pencari kerja dengan kemampuannya serta persyaratan jabatan yang dibutuhkan juga harus memperhatikan kepentingan umum dengan tak memihak atas kepentingan pihak tertentu. Baca Juga Pengertian Kesiapan Kerja Adil dan Setara Dimana pelaksanaan penempatan tenaga kerja didasarkan pada kemampuan tenaga kerja bukan ] ras, jenis kelamin, warna kulit, agama, dan aliran politik. Fungsi penempatan tenaga kerja diatur dalam Pasal 32 ayat 2 UU Ketenagakerjaan, tujuan penempatan kerja yaitu untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan yang dimilikinya dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum. Bentuk Penempatan Kerja Karyawan Selain penempatan karyawan yang baru direkrut, menurut Hariandja 2002 ada beberapa bentuk penempatan kerja karyawan, diantaranya Kenaikan Jabatan Promosi Pengertian promosi jabatan atau kenaikan jabatan terjadi ketika seorang pegawai dipindahtugaskan dari jabatan yang satu ke jabatan lain yang lebih tinggi dalam hal pembayaran gaji, tanggung jawab dan atau tingkat status keorganisasiannya sering disebut sebagai proses penugasan kembali karyawan ke posisi pekerjaan yang lebih tinggi. Tentu saja karyawan ingin promosi sebagai wujud penghargaan perusahaan kepadanya sekaligus membuktikan keberhasilannya meniti karir. Manfaat kenaikan jabatan atau promosi baik bagi perusahaan dan karyawan, antara lain Memungkinkan pemanfaatan kemampuan karyawan untuk memperluas usaha perusahaan. Mendorong tercapainya kinerja karyawan yang baik. Adanya korelasi signifikan antara kesempatan kenaikan pangkat dan kepuasan kerja. Pengalihan Transfer Pengertian pengalihan transfer adalah suatu pengalihan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain dengan tanggung jawab yang sama, gaji yang sama dan level organisasi yang sama. Pengalihan sangat bermanfaat bagi pemegang jabatan, sebab pengalamannya dapat dialihkan pada seseorang dengan keterampilan baru dan perspektif berbeda yang membuat orang tersebut menjadi pekerja dan kandidat yang lebih baik untuk dipromosikan di masa mendatang. Umumnya, tujuan pengalihan tersebut adalah untuk menempatkan dengan tepat karyawan ptersebut agar ia memperoleh suasana baru dan/atau kepuasan kerja setinggi mungkin dan dapat menunjukkan kinerja yang lebih tinggi. Penurunan Jabatan Demosi Pengertian demosi atau penurunan jabatan adalah penurunan karyawan ke pekerjaan dengan tanggung jawab yang lebih rendah dan umumnya dengan tingkat gaji yang lebih rendah juga. Biasanya demosi dilakukan dengan alasan untuk kerja yang buruk dan karyawan atau perilaku yang tidak tepat. Penurunan jabatan juga diartikan sebagai penugasan kembali karyawan ke jabatan lebih rendah dengan gaji atau upah yang lebih kecil juga kualifikasi keterampilan dan tanggung jawab yang lebih rendah. Berikut ini sejumlah alasan yang menyebabkan dilakukannya penurunan jabatan demosi, antara lain Kegagalan promosi. Ketidakmampuan menjalankan tugas yang diberikan. Kurangnya kapasitas karyawan, seperti kedisiplinan dan kehadiran yang kurang. Pengurangan kapasitas perusahaan, seperti ada merger dan reorganisasi. Kesukarelaan yang diminta pengusaha berdasarkan motif atau alasan personal. Prinsip Penempatan Kerja Karyawan Prinsip penempatan kerja karyawan menurut Suwatno 2003, antara lain Prinsip Kemanusiaan Prinsip ini beranggapan bahwa manusia sebagai unsur pekerja yang memiliki persamaan harga diri, kemauan, keinginan, cita-cita dan kemampuan harus dihargai dengan baik dan tidak dianggap mesin. Prinsip Demokrasi Prinsip ini menunjukkan adanya saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengisi dalam menjalankan tugas atau pekerjaan. Baca Juga Pengertian Disiplin Kerja Prinsip The Right Man On The Right Place Prinsip ini menyatakan penempatan setiap individu dalam organisasi harus didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalaman, serta pendidikan yang dimiliki individu tersebut. Prinsip Equal Pay For Equal Work Pemberian balas jasa terhadap karyawan baru berdasarkan prestasi kerja yang diperoleh karyawan tersebut. Prinsip Kesatuan Arah Perusahaan menerapkan prinsip dimana masing-masing karyawan yang bekerja bisa menjalankan tugas ke satu arah, kesatuan pelaksanaan tugas, sejalan dengan program dan rencana yang ditentukan. Prinsip Kesatuan Tujuan Prinsip ini berkaitan erat dengan kesatuan arah, artinya arah yang dituju karyawan harus difokuskan pada pencapaian tujuan. Prinsip Kesatuan Komando Prinsip karyawan yang bekerja selalu dipengaruhi komando yang diberikan sehingga setiap karyawan hanya memiliki satu atasan. Prinsip Efisiensi dan Produktifitas Kerja Prinsip ini menjadi kunci ke arah tujuan perusahaan sebab keduanya harus dicapai dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Faktor Penempatan Kerja Karyawan Terdapat sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja berdasarkan Sastrohadiwiryo 2002, antara lain Prestasi Akademik Prestasi akademis pegawai selama pendidikan yang telah ia tempuh juga harus dipertimbangkan, khususnya dalam penyelesaian tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Pengalaman Pengalaman kerja dalam bidang yang sama juga bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam penempatan tenaga kerja. Kesehatan Fisik dan Mental Tes kesehatan dari dokter yang dilampirkan dalam surat lamaran. Selama seleksi pegawai dapat diselenggarakan ters kesehatan khus meski sebenarnya tak menjamin tenaga kerja sehat jasmani maupun rohani secara penuh. Status Perkawinan Formulir diberikan pada para pelamar agar keadaan pribadi pelamar diketahui dan bisa menjadi sumber pengambilan keputusan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Status perkawinan bisa menjadi bahan pertimbangan, khususnya menempatkan tenaga kerja yang bersangkutan. Usia. Faktor yang harus dipertimbangkan dalam penempatan kerja menurut Mangkunegara 2007, antara lain Pendidikan Setidaknya seorang karyawan harus memiliki pendidikan yang memenuhi persyaratan pendidikan dan pendidikan alternatif. Pengetahuan Kerja Sebelum ditempatkan, seorang karyawan harus memiliki pengetahuan kerja baik sebelum dan sesudah karyawan tersebut mulai bekerja. Keterampilan Kerja Keterampilan seseorang dalam bekerja harus bisa dipraktikan dalamtiga kategori diantaranya keterampilan mental seperti menganalisa data dan membuat keputusan; keterampilan fisik seperti memperbaiki listrik mekanik dan sebagainya; serta keterampilan sosial seperti memberikan pengaruh pafa orang lain, menawarkan barang atau jasa dan lain sebagainya. Pengalaman Kerja Pengalaman individu dalam bekerja pada bidang tertentu bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penempatan kerja dan lama kontrak kerja dengan indivdu tersebut. Baca Juga Pengertian Ekonomi Makro Prosedur Penempatan Kerja Karyawan Dalam proses penempatan kerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu Terdapat wewenang dalam penempatan tenaga kerja yang berasal dari daftar personalia yang dikembangkan lewat analisis tenaga kerja. Harus memiliki standar untuk membandingkan calon pegawai. Harus memiliki pelamar kerja yang diseleksi untuk ditempatkan. Jika terjadi salah penempatan maka akan dilakukan penugasan kembali. Demikian artikel pembahasan tentang pengertian penempatan kerja menurut para ahli, asas, fungsi, bentuk, prinsip dan faktor penempatan kerja secara lengkap. Semoga bermanfaat
DownloadContoh Surat Rekomendasi Kerja yang Baik DOC from jelas mengenai contoh surat lamaran kerja spg matahari department store. Contoh surat lamaran kerja di toko ponsel surat belajar tulisan. Contoh surat lamaran kerja spg dan juga spb mall atau event seperti yang biasa kita lihat menggunakan bahasa. Contoh surat lamaran

Penempatan kerja karyawan alias sida-sida yaitu suatu politik perusahaan/organisasi bikin mengairi kemampuan karyawan atau fungsionaris pada posisi pekerjaan yang paling kecil sesuai dengan kebutuhan jabatan, laporan, ketangkasan dan kemampuan karyawan tersebut seharusnya memperoleh kepuasan kerja dan prestasi kerja nan optimal. Penempatan kerja tenaga kerja merupakan tindak lanjut mulai sejak kebijaksanaan penerimaan karyawan. Pendirian peletakan kerja harus dilaksanakan secara tepat dan mantiki agar pegawai dapat berkarya sesuai dengan spesialisasinya/keahliannya saban. Dengan penaruhan nan tepat, gairah kerja, mental kerja, dan performa kerja akan mencapai hasil yang optimal, bahkan daya kreasi serta prakarsa karyawan bisa berkembang. Berikut definisi dan signifikansi peletakan kerja dari sejumlah sumur buku Menurut Sastrohadiwiryo 2002, penempatan kerja adalah proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada pegawai yang lucut seleksi cak bagi dilaksanakan sesuai ira jangkauan yang telah ditetapkan, serta kreatif mengamanahkan segala risiko dan peluang-kemungkinan yang terjadi atas tugas dan tiang penghidupan, kewenangan, serta tanggung jawabnya. Menurut Hasibuan 2009, peletakan kerja adalah tindak lanjut dari seleksi, yaitu menerapkan nomine karyawan yang diterima lulus seleksi lega jabatan tertentu/pekerjaan yang membutuhkannya dan sekaligus mendelegasi authority kepada orang tersebut. Menurut Sunyoto 2012, penaruhan kerja ialah proses atau pengisian jabatan atau penugasan kembali sida-sida pada tugas atau jabatan mentah atau jabatan yang berbeda. Menurut Menurut Schuler dan Jackson 1997, penempatan kerja berkaitan dengan pencocokan seseorang dengan jabatan yang akan dipegangnya berdasarkan sreg kebutuhan jabatan dan pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan kepribadian personel tersebut. Menurut Siswanto 2006, penaruhan kerja adalah suatu proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada fungsionaris yang lucut kerumahtanggaan penyaringan buat dilakukan secara kelangsungan serta makmur memercayakan apa risiko dan kemungkinan yang terjadi atas fungsi dan pekerjaan, kewenangan dan barang bawaan jawab. Bentuk Penempatan Kerja Personel Menurut Hariandja 2002, terdapat beberapa bentuk penempatan kerja karyawan selain peletakan karyawan yang yunior direkrut, yaitu pertambahan jabatan promosi, pengalihan transfer, dan penurunan jabatan demosi. Penjelasan ketiga rajah penempatan kerja karyawan merupakan bagaikan berikut a. Kenaikan jabatan promosi Sebuah promosi terjadi ketika seseorang karyawan dipindahtugaskan mulai sejak satu jalan hidup ke posisi lain yang bertambah strata dalam hal penyetoran gaji, tanggung jawab dan maupun tingkat martabat keorganisasiannya demap pula disebut sebagai proses penugasan pula koteng karyawan ke posisi tiang penghidupan nan lebih tinggi. Setiap karyawan memimpikan promosi umpama wujud penghargaan perusahaan kepadanya bertepatan membuktikan keberhasilannya meniti karir. Promosi punya keistimewaan baik bagi perusahaan maupun personel, antara lain Promosi dapat memungkinkan perusahaan memanfaatkan kemampuan karyawan bikin memperluas usahanya. Promosi dapat menolak tercapainya kinerja karyawan yang baik. Terdapat korelasi signifikan antara kesempatan kerjakan kenaikan pangkat dan tingkat kepuasan kerja. b. Pengalihan transfer Pengalihan transfer merupakan pengalihan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang punya beban jawab nan sebanding, gaji yang sama dan level organisasi yang sama. Pengalihan sangat signifikan bakal pemegang jabatan, karena pengalamannya bisa dialihkan kepada seseorang dengan keterampilan yunior dan perspektif berbeda nan membuat sosok tersebut menjadi pekerja dan kandidat yang lebih baik untuk dipromosikan di masa depan. Pengalihan pada umumnya dimaksudkan untuk menurunkan tenaga kerja pada ajang yang setepatnya, dengan maksud agar pegawai yang bersangkutan memperoleh suasana bau kencur dan/ atau kepuasan kerja setinggi mungkin dan bisa menunjukkan prestasi yang lebih tinggi. c. Penurunan jabatan demosi Demosi yakni penurunan karyawan ke pekerjaan dengan tanggung jawab yang lebih sedikit, dan lazimnya lagi dengan tingkat gaji yang kian sedikit, dilakukan dengan alasan untuk kerja yang buruk dan karyawan maupun perilaku yang bukan tepat. Penurunan jabatan dapat pula dikatakan seumpama penugasan kembali koteng karyawan ke posisi pencahanan nan lebih tekor dengan gaji atau upah nan bertambah kerdil serta kualifikasi keterampilan dan tanggung jawab nan lebih rendah. Terdapat beberapa alasan yang menyebabkan dilakukannya penurunan jabatan demosi, adalah Promosi yang gagal. Ketidakmampuan melaksanakan jalan hidup yang ditugaskan kepada karyawan. Kapasitas karyawan yang abnormal, seperti kedisiplinan dan kesediaan nan abnormal. Pengurangan daya produksi perusahaan, misalnya ada merger dan reorganisasi. Kesukarelaan nan diminta oleh pengusaha berlandaskan motif atau alasan personal. Pendirian Peletakan Kerja Pegawai Menurut Suwatno 2003, terdapat prinsip-prinsip nan harus diperhatikan dalam penempatan kerja karyawan, merupakan sebagai berikut Prinsip Kemanusiaan, prinsip yang menganggap manusia sebagai molekul pekerja yang mempunyai kemiripan prestise, kemauan, keinginan, cita-cita dan kemampuan harus dihargai posisinya sebagai basyar yang pas dan lain dianggap mesin. Cara Demokrasi, prinsip ini menunjukkan adanya saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengisi dalam melaksanakan kegiatan. Prinsip The Right Man On The Right Place, prinsip ini berharga dilaksanakan dalam arti bahwa peletakan setiap orang dalam organisasi perlu didasarkan lega kemampuan, keahlian, pengalaman, serta pendidikan yang dimiliki oleh khalayak yang bersangkutan. Prinsip Equal Pay For Equal Work, pemberian balas jasa terhadap personel baru didasarkan atas prestasi kerja yang didapat oleh sida-sida nan bersangkutan. Prinsip Keekaan Sebelah, prinsip ini diterapkan dalam perusahaan terhadap setiap tenaga kerja nan berkreasi agar bisa melaksanakan tugas-tugas dibutuhkan ke satu jihat, kesatuan pelaksanaan tugas, satu bahasa dengan acara dan bentuk yang digariskan. Pendirian Kesendirian Tujuan, prinsip ini karib hubungannya dengan keesaan sisi, artinya jihat yang dilaksanakan personel harus difokuskan pada intensi yang dicapai. Kaidah Ketunggalan Komando, karyawan yang berkarya belalah dipengaruhi adanya komando yang diberikan sehingga setiap sida-sida cuma n kepunyaan satu bos. Pendirian Kesangkilan dan Produktifitas Kerja, cara ini merupakan kunci ke arah tujuan firma karena efisiensi dan produktivitas kerja harus dicapai internal rencana mengaras tujuan firma. Faktor Penaruhan Kerja Karyawan Menurut Sastrohadiwiryo 2002, terwalak beberapa faktor yang harus dipertimbangkan intern penempatan kerja personel, yaitu sebagai berikut Prestasi Akademik. Penampakan akademis nan dimiliki pegawai selama mengikuti pendidikan sebelumnya harus dipertimbangkan, khususnya dalam penaruhan karyawan tersebut untuk mengendalikan tugas pekerjaan, serta tanggung jawab. Camar duka. Camar duka berkarya pada jalan hidup sejenis, terbiasa mendapatkan pertimbangan dalam penempatan tenaga kerja. Kebugaran Fisik dan Mental. Pengujian alias tes kesehatan berdasarkan permakluman berusul dokter nan dilampirkan pada sahifah lamaran, mampu tes kesegaran khusus diselenggarakan selama penyaringan, selayaknya bukan menjamin personel khusyuk fit jasmani merupakan rohani. Prestise Perkawinan. Formulir diberikan kepada para pelamar agar situasi pribadi pelamar diketahui dan dapat menjadi sumber pengambilan keputusan, khususnya internal permukaan ketenagakerjaan. Status perkawinan boleh menjadi bahan pertimbangan, khususnya menempatkan tenaga kerja nan berkepentingan. Usia. Bukan suka-suka suatu khalayak yang dapat memprediksi bahwa usianya dua hari lagi akan berakhir, walaupun teknologi dan komputerisasi panjang lidah digunakan bagi memprediksikannya. Sedangkan menurut Mangkunegara 2007, dalam penempatan kerja sida-sida harus memikirkan beberapa faktor sebagai berikut Pendidikan. Pendidikan yang harus dimiliki oleh seorang fungsionaris paling kecil yang disyaratkan meliputi pendidikan yang disyaratkan dan pendidikan alternatif. Pengetahuan Kerja. Pengetahuan kerja nan harus dimiliki oleh sendiri karyawan dengan wajar yaitu pengetahuan kerja sebelum ditempatkan dan nan baru diperoleh pada hari tenaga kerja tersebut bekerja dalam pekerjaan tersebut. Keterampilan Kerja. Kecakapan atau keahlian untuk berbuat suatu pekerjaan nan harus diperoleh kerumahtanggaan praktik, keterampilan kerja ini bisa dikelompokkan internal tiga kategori, yaitu 1 keterampilan mental begitu juga menganalisa data, dan membuat keputusan, 2 kesigapan badan seperti membetulkan listrik,teknikus dan lain-lain, serta 3 kelincahan sosial seperti memengaruhi hamba allah lain, menawarkan barang alias jasa. Pengalaman Kerja. Pengalaman koteng karyawan buat mengamalkan pekerjaan tertentu dapat menjadi target pertimbangan lakukan jalan hidup yang harus ditempatkan dan lamanya mengerjakan pekerjaan. Daftar pustaka Sastrohadiwiryo, B. Siswanto. 2002. Tata Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional . Jakarta Bumi Huruf. Hasibuan, Malayu 2009. Pengelolaan Mata air Muslihat Cucu adam . Jakarta Bumi Huruf. Sunyoto, Danang. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia . Jakarta Buku Seru. Schuler, Randall S. dan Jackson, Susan E. 1997. Manajemen Sumber Kancing Insan – Menghadapi Abad Ke-21 . Jakarta Gelora Aksara Pratama. Siswanto, Bejo. 2005. Tata Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrarif dan Operasional . Jakarta Bumi Aksara. Hariandja, Marihot Tua Efendi. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia . Jakarta Grasindo. Suwatno. 2003. Penyelenggaraan Sendang Buku Manusia . Jakarta Erlangga. Mangkunegara, A. Anwar Ratu. 2007. Manajemen Sumber Daya Bani adam Perusahaan . Bandung Remaja Rosdakarya.

c5KON.
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/16
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/207
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/310
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/140
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/500
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/114
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/580
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/132
  • sebutkan contoh penempatan aturan kerja