Jelaskan8 mata pencaharian masyarakat melayu riau. Bagi orang Melayu yang tinggal di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan. Aktivitas pertanian termasuk mengusahakan tanaman padi, karet, kelapa sawit, kelapa, dan tanaman campuran (mixed farming). Orang Melayu yang tinggal di kota kebanyakannya bekerja dalam

Bagi orang Melayu yang tinggal di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan. Aktivitas pertanian termasuk mengusahakan tanaman padi, karet, kelapa sawit, kelapa, dan tanaman campuran mixed farming. Orang Melayu yang tinggal di kota kebanyakannya bekerja dalam sektor dinas, sebagai pekerja di sektor perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan lain-lain. Penguasaan ekonomi di kalangan orang Melayu perkotaan relatif masih rendah dibandingkan dengan penguasaan ekonomi oleh penduduk non-pribumi, terutamanya orang Tionghoa. Tetapi kini telah ramai orang Melayu yang telah sukses dalam bidang perniagaan dan menjadi ahli korporat. Banyak yang tinggal di kota-kota besar dan mampu memiliki mobil dan rumah mewah. Selain itu itu juga, banyak orang Melayu yang mempunyai pendidikan yang tinggi, setingkat universitas di dalam maupun di luar negeri. SISTEM TEKNOLOGI PERLENGKAPAN HIDUP Sejak zaman bahari masyarakat Melayu Riau sudah memiliki bermacam cara untuk memenuhi keperluan hidup. Artinya sejak masa lampau masyarakat Melayu Riau telah menguasai teknologi. Teknologi ini diklasifikasi menjadi teknologi pertanian, pernikahan, peternakan, pertukangan, perkapalan, pertambangan, dan pengolahan bahan makanan. Sistem teknologi yang dikuasai orang melayu menunjukkan bahwa orang Melayu kreatif dan peka dalam memfungsikan lingkungan dan sumber daya alam di sekitarnya. Orang Melayu juga tidak tertutup terhadap perubahan teknologi yang menguntungkan dan menyelamatkan mereka. Teknologi pada hakekatnya adalah cara mengerjakan suatu hal Masher, 1970127, yaitu cara yang dipakai manusia untuk beberapa kegiatan dalam kehidupannya. Teknologi terutama terlihat dalam pendayagunaan potensi sumber daya yang ada di sekitar manusia. Oleh karena itu, teknologi merupakan satu diantara sekian banyak hasil budaya manusia dan merupakan cermin daya kreatif dalam memanfaatkan lingkungannya untuk mencapai kesejahteraan hidup. Pada dasarnya keluarga masyarakat Melayu sejak zaman bahari telah melakukan beragam cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakat Melayu juga memiliki dan menguasai bermacam-macam teknologi, mulai dari teknologi yang menghasilkan makanan dan tumbuh-tumbuhan yang kemudian menjadi pertanian, berburu yang berkembang menjadi usaha peternakan, menangkap ikan yang berkembang menjadi usaha perikanan dengan berbagai teknologi penangkapan yang dipakai, serta cara mengangkut hasil-hasil usaha yang disebutkan diatas. Teknologi yang dikuasai masyarakat Melayu Riau antara lain membuat rumah dan atapnya yang terbuat dari daun-daunan, maupun membuat sejenis keranjang untuk mengangkut hasil pertanian yang bentuk dan jenisnya beragam. Masyarakat Melayu juga menguasai cara membuat perkakas yang dipakai sehari-hari. Cara ini masih ada dan berlanjut sampai sekarang. Terdapat anggapan bahwa beberapa peralatan dan mata pencaharian khas yang masih ditemukan dalam masyarakat Melayu Riau sekarang ini berasal dari masyarakat Melayu bahari. Bukti lain menunjukkan bahwa ditinjau dari segi mata pencahariannya, suatu keluarga Melayu bahari jarang sekali bergantung pada satu mata pencaharian , sehingga mereka tidak bergantung pada satu jenis teknologi. Keragaman mata pencaharian masyarakat Melayu dibagian daratan Sumatera Riau Daratan dapat dijadikan dasar untuk menelusuri keragaman teknologi yang ada dalam masyarakat. Setiap jenis mata pencaharian biasanya mempunyai beberapa cara dan alat. Alat dan cara penggunannya akan menampakkan teknologinya. Peralatan dan cara penggunaannya dipengaruhi oleh lingkungan dan sumberdaya yang akan di olah, sehingga lahir berbagai teknologi. Walaupun teknologi itu menghasilkan hal yang sama atau mempunyai fungsi yang sama, tapi teknologi tetap berbeda. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa masyarakat Melayu mampu secara aktif menghasilkan berbagai teknologi dan sekaligus mengembangkannya sesuai dengan fungsi dan pengaruh lingkungan tempat digunakannya teknologi tersebut. Masyarakat Melayu tidak canggung dengan perubahan teknologi, asal teknologi tersebut lebih menguntungkan dan mudah diterapkan , seperti teknologi dalam pertanian. Alat-alat pertanian Pada dasarnya pertanian didaerah ini adalah pertanian dengan sistem ladang. Disamping itu ada pula usaha perkebunan karet rakyat. Alat-alat yang digunakan untuk perladangan ini sangatlah sederhananya, terdiri dari beliung, parang panjang, parang pendek atau candung, tuai atau ani-ani, bakul, lesung, dan antan alu, dan nyiru tampah. Pertanian dengan sistem ladang ini, cara pengolahan tanahnya sangat sederhana, tidak memerlukan cangkol atau pacul. Hutan yang dianggap subur, ditebang dengan menggunakan beliung dan parang. Pohon yang besar-besar ditebang dan setelah rebah lantas ditutuh, yaitu dahan-dahannya dipotong supaya gampang nantinya dimakan api. Sebelumnya di sekeliling tempat yang akan dibakar itu di “landing” terlebih dahulu, yaitu dibersihkan dari kayu dan daundaun kering supaya api tidak menjalar ke hutan sekitarnya. Pembakaran dimulai dari atas angin, sehingga dengan bantuan angin api akan menjalar keseluruh lapangan. Setelah abu pembakaran tersebut dingin, biasanya pada hari kedua atau ketiga setelah dibakar, bibit padi pun mulai disemai. Menanam bibit ini ada dua cara, yaitu untuk tanah bencah atau basah, bibit padi ditaburkan ditanah. Kalau padi sudah tumbuh dan mencapai tinggi kira-kira tiga puluh centimeter, lalu di “ubah”, yaitu anak-anak padi tersebut dicabut kembali dan setelah dibersihkan akar-akarnya ditanam kembali secara teratur. Prinsipnya hampir sama dengan penanaman di sawah. Penanaman padi ini biasanya pada akhir kemarau, karena begitu padi ditanam musim hujan pun tiba. Adapun alat-alat yang digunakan, yaitu alat-alat yang terbuat dari besi, seperti mata beliung, mata parang dan mata ani-ani dibeli dipasar dan gagangnya dibuat sendiri. Lain pula halnya bagi petani karet, yang keadaannya pun sederhana juga. Umunya di Riau petani ladang jika sudah panen tanah bekas ladangnya itu ditanami karet. Sehingga daerah perladangan makin lama jadi semakin jauh, karena tanah-tanah yang dekat dengan kampung telah diisi karet. Karet yang ditanam itu dibiarkan tumbuh sendiri tanpa dirawat dan tumbuh bersama belukar. Kalau sudah mencapai umur empat atau lima tahun, yaitu saat karetnya telah boleh disadap, barulah didatangi kembali dan dibersihkan. Alat-alat yang digunakan untuk menyadap untuk pohon karet tersebut terdiri dari 1. Sudu getah, yaitu semacam talang kecil terbuat dari seng yang dipantelkan ke pohon karet untuk mengalirkan getah. 2. Mangkok getah, terbuat dari tembikar kasar, tetapi sekarang banyak digunakan tempurung kelapa. 3. Pisau getah, disebut juga “pisau toreh”, yaitu pisau untuk menorah kulit pohon, dan ada juga menyebutnya pisau lait”. 4. Ember atau kaleng, digunakan untuk mengumpulkan dan mengangkut hasil getah berbentuk susu ke tempat pengolahan. WADAH ATAU ALAT-ALAT UNTUK MENYIPAN Untuk menyimpan hasil produksi terdapat alat-alat sebagai berikut 1. Kepok yaitu tempat menyimpan padi berbentuk cylinder dengan garis tengah 11/2 meter dan tinggi 1 meter. Terbuat dari kulit kayu dan disimpan di dalam rumah. 2. Sangkar ada dua maam a. Sangkar tempat penyimpan ikan, terbuat dari anak kayu yang dijalin dengan rotan dan ditendam dalam air. b. Sangkar ayam atau burung terbuat dari rotan atau anaka kayu. Ada yang diletakkan di dalam rumah dan ada pula yang digantungkan Untuk menyimpan kebutuhan sehari-hari 1. Tempayan yaitu tempat air dari tembikar 2. Labu yaitu tempat air, terbuat dari buah labu yang dikeringkan dan dibuang isinya 3. Bakul yaitu tempat bahan makanan sehari-hari terbuat dari pandan anyaman 4. Sumpit yaitu semacam karung, terbuat dari panda yang dianyam, untuk menyimpan beras, ubi kering atau sagu rending lain-lain Untuk wadah dalam rumah tangga seperti 1. Bangking yaitu tempat pakaian-pakaian halus dari kayu kapok berasal dari Cina 2. Peti besi yaitu tempat pakaian atau benda-benda lannya. 3. Peti kayu yaitu berukuran lebih besar dari peri besi, juga berasal dari Cina. Tempat menyimpan barang-barang berharga 4. Bintang yaitu terbuat dari kuningan, ada yang bundar dan ada pula yang bersegi delapan. Pakai tutup biasanya unyuk menyimpan alat-alat keperluan wanita.

Alatalat yang dipakai oleh masyarakat Melayu Riau untuk berburu antara lain: Lembing, Lapun, Jerat Getah Kayu, Lastik. Peralatan tersebut dipergunakan dengan cara yang berbeda, seperti yang diperkatakan berikut : 1. Lembing. Lembing yang seluruhnya terbuat dari besi (baik mata maupun tangkainya terbuat dari besi).
BAB II PEMBAHASAN A. KONDISI GEOGRAFIS Provinsi Riau Daerah Provinsi Riau yang terletak antara 10 5’ Lintang Selatan dengan 20 25’ Lintang Utara dan 1000 dengan 1050 45’ Bujur Timur, sebelah utara berbatasan dengan provinsi Sumatera Utara dan Selat Malaka, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi, sebelah timur berbatasan dengan Selat Malaka, Selat Singapura dan Laut Cina Selatan, dan sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Daerah Provinsi Riau luasnya kilometer, terdiri dari daratan dan pulau-pulau 94. 562 km2, lautan km2 dan danau dan rawa-rawa km2. 60% dari daratan yaitu kira-kira km2 ditumbuhi oleh hutan primer dan sekunder. Selain dari itu daerah ini terdiri dari pulau-pulau yang sangat banyak. Pulau-pulau yang ada besar-kecil sejumlah buah, dengan panjang garis pantai mil. Sedangkan jumlah penduduknya adalah orang berdasarkan sensus tahun 1975. Provinsi Riau terdiri dari daerah daratan dan daerah kepulauan. Kedua daerah itu disebut dengan daerah “Riau daratan” dan “Riau kepulauan.” Riau daratan mencakup empat kabupaten dan satu kotamadya, yaitu – Kotamadya Pekanbaru – Kabupaten Kampar – Kabupaten Bengkalis – Kabupaten Indragiri Hulu, dan – Kabupaten Indragiri Hilir. Riau kepulauan terdiri hanya satu kabupaten saja, yaitu Kabupaten Kepulauan Riau dengan ibukota Tanjung Pinang. Kabupaten Kepulauan Riau ini adalah daerah yang disebut “Riau Arhcipel” pada zaman Belanda dahulu. Oleh karena itu tidak mencakup pulau-pulau yang dekat dengan pantai daratan yang termasuk dalam kabupaten-kabupaten yang berada di Riau daratan. Pada umumnya Riau daratan sebagian besar terdiri dari hutan-hutan, hutan primer dan hutan sekunder dan tidak kurang pula di sana-sini terdapat rawa-rawa, bencah-bencah, tasik-tasik dan danau-danau. Pada umunya Riau daratan ini merupakan tanah rendah dan bukit-bukit yang terdapat dekat perbatasan dengan daerah Sumatera Barat dan Tapanuli, yaitu kaki Bukit Barisan. Daerah yang tertinggi meter dari permukaan laut. Daerah Riau kepulauan terdiri dari gugusan-gugusan pulau-pulau dekat perairan Malaysia dan menjorok masuk ke Laut Cina Selatan dan dekat dengan pantai Kalimantan Barat. Gugusan pulau-pulau itu adalah Gugusan pulau-pulau Bintan, terdiri dari Pulau Buluh, Pulau Belakang Padang, Pulau Batam dan Pulau Sambu. Gugusan pulau-pulau Lingga, terdiri dari Pulau Lingga, Pulau Singkep, Pulau Penuba, Pulau Sebangka, dan Pulau Bakung. Gugusan pulau-pulau Serasan, terdiri dari Pulau Subi Besar dan Pulau Subi Kecil. Gugusan pulau-pulau Tambelan, terdiri dari Pulau Tambelan, Pulau Benua dan Pulau Panjang. Gugusan pulau-pulau Tujuh, terdiri dari Pulau Siantan dan Pulau Jemaja. Gugusan pulau-pulau Bunguran, terdiri dari Pulau Bunguran, Pulau Laut dan Pulau Midai. Gugusan pulau-pulau Natuna, terdiri dari Pulau Natuna dan Pulau Anambas. Gugusan pulau-pulau Karimun, terdiri dari Pulau Karimun, Pulau Kundur, dan Pulau Moro Sulit. Provinsi Kepulauan Riau Secara geografis provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia dan Vietnam yang memiliki luas wilayah km² dengan 96 persennya adalah perairan dengan pulau besar dan kecil telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Ibukota provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjung Pinang. Provinsi ini terletak pada jalur lalu lintas transportasi laut dan udara yang strategis dan terpadat pada tingkat internasional serta pada bibir pasar dunia yang memiliki peluang pasar. GAMBARAN UMUM TENTANG DEMOGRAFI Yang dinamakan penduduk asli di daerah ini adalah penduduk Suku Melayu. Di samping itu terdapat pula suku-suku terbelakang yaitu Suku Sakai dan Suku Akit yang terdapat di Kabupaten Bengkalis, Suku Talang Mamak di Inderagiri Hulu, Suku Bonai di Kabupaten Kampar dan Suku Orang Laut di Kabupaten Kepulauan Riau. B. SISTEM RELIGI Penduduk daerah Riau umumnya adalah pemeluk agama Islam yang taat. Agama Islam di daerah ini telah dianut penduduk sejak masuknya agama Islam yang diperkirakan sejak abad ke-11 dan 12 M. Kepercayaan-kepercayaan masih melekat pada sementara penduduk, yaitu penduduk yang tinggal agak jauh ke pedalaman petalangan dan khususnya pula tentang suku Sakai. Penduduk di petalangan ini, seperti Dayun, Sengkemang dan sekitarnya serta di pedalaman sungai Mandau, memang telah berabad-abad memeluk agama Islam. Di kampung-kampung mereka mesjid merupakan lambang desa. Tiap-tiap Juma’at mereka taaat melaksanakan sembahyang Juma’at, tetapi dalam kehidupan sehari-hari pengaruh animisme dan dinamisme masih cukup kuat. Kepercayaan akan adanya roh-roh jahat hantu, setan, tempat-tempat sakti atau tempat-tempat angker masih mewarnai kehidupan mereka. Hal-hal ini akan jelas terlihat dalam tindakan mereka sehari-hari, mulai dari melangkah meninggalkan rumah, dalam kegiatannya di ladang-ladang, di hutan, dijumpai banyak pantang-pantangan. Waktu mereka sakit dan dalam usaha mengobati penyakit mereka itu, mereka masih banyak berpegang pada kebiasaan-kebiasaan primitif. Demikian pula halnya di masyarakat Sakai. Saat-saat terakhir ini telah banyak memeluk agama Islam dan Kristen. Di samping itu telah ada usaha Departemen Sosial memasyarakatkan mereka dengan mengadakan perkampungan dan pendidikan. Namun demikian agama Islam dan Kristen ini belumlah membudaya benar pada mereka. Sebagian besar dari mereka masih tetap dalam keadaan mereka yang lama dan pengaruh animisme dan dinamisme masih tetap dominan. SISTEM KEPERCAYAAN Kepercayaan kepada dewa-dewa Kepercayaan pada dewa-dewa ini, biarpun tidak bersifat kepercayaan seperti kepada Tuhan, tetapi dalam beberapa hal masih dianggap adanya dewap-dewa. Bomo-bomo atau dukun-dukun yang masih berpegang pada mistik, dalam jampi-jampinya masih mengucapkan kata-kata “Batara Guru” dan sebagainya. Tetapi dewa-dewa di sini tidak lagi dianggap sebagai yang Maha-suci, tetapi dianggap sebagai makhluk yang menguasai alam gaib. Kepercayaan kepada makhluk-makhluk halus Kepercayaan pada makhluk halus ini masih melus sekali. Bagi penduduk di petalangan, kepercayaan kepada makhluk halus ini masih kuat sekali dan seakan-akan mereka tidak sadar akan ajaran-ajaran agama Islam. Pada tiap-tiap tempat di sekitar mereka, mereka anggap ada “penunggu”- nya. Nama makhluk halus yang jadi penunggu ini bermacam-macam, bergantung dari tempat di mana makhluk halus itu berdiam. Tetapi semuanya mereka rangkumkan dalam perkataan “hantu.” Ada yang disebut hanya hantu saja, ada puaka, ada penunggu, jembalang, dan sebagainya. Lain pula halnya dengan penduduk suku Melayu yang taat menganut agama Islam. Kepercayaan tersebut pun masih ada, tetapi sudah disesuaikan dengan ajaran Islam, sehingga makhluk halus tersebut digolongkan kepada dua jenis yang baik disebut “jin” dan yang jahat disebut “setan.” Oleh sebab itu, di tempat-tempat yang dianggap angker, selalu dibacakan “A’uu zubi’billahi minasy-syaitoni rrajim,” artinya “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.” Begitu pula tiap memulai sesuatu pekerjaan, termasuk akan pergi berjalan, selalu diminta perlindungan Allah, dengan mengucapkan “Bismillahi rrahman irrahim.” Kepercayaan kepada kekuatan gaib Begitu pula halnya terhadap kepercayaan kepada kekuatan-kekuatan gaib. Kepercayaan ini masih cukup luas terdapat dalam masyarakat, antara lain Keris; mempunyai kekuatan yang dapat melindungi si pemakai atau sebaliknya. Jika si pemakai kurang kuat batinnya, mungkin bisa dikalahkan oleh kekuatan gaib yang ada pada keris tersebut, sehingga ia sakit-sakitan selalu. Yang tidak sesuai ini di sebut “tidak serasi.” Batu; batu dimaksud di sini ialah berupa batu cincin. Sifatnya sama dengan keris di atas. Tangkal; tangkal atau azimat ini bermacam-macam pula jenis dan kegunaannya. Tangkal dengan azimat tersebut sebetulnya sama maksudnya, tetapi jika di perbuat dengan tulisan Arab dan memakai ayat-ayat suci ia disebut azimat. Ada tangkal untuk mencegah datangnya sesuatu penyakit tertentu, ada bersifat umum untuk semua penyakit. Ada tangkal untuk menjaga diri jangan kena hantu orang. Fungsi tangkal-tangkal tersebut disebut sebagai “pedinding.” Nama; pemberian nama kepada anak, selalu diteliti benar, karena ada nama yang tidak “serasi” dengan anak tersebut, sehingga anak menjadi tidak sehat dan sakit-sakitan. Kalau namanya terlalu “keras”, si anak jadi tidak tahan. Sebab itu selalu dijumpai orang mengganti nama anaknya, apabila terjadi hal yang demikian. Sihir; sihir ini adalah kekuatan yang dimiliki oleh seseorang berupa ilmu hitam dan selalu dipergunakan untuk menganiaya orang lain. Hantu orang; hampir sama dengan sihir, tetapi hantu orang ini dianggap hantu jahat yang dipelihara oleh seseorang, yang pada mulanya dimaksudkan untuk menjaga dirinya sendiri. Tetapi hantu tersebut harus dipelihara, dan harus diberi makan. Makanan hantu inilah yang selalu menimbulkan bencana, karena makanannya terdiri dari darah orang, biasanya wanita atau anak-anak bayi yang jiwanya lemah. Hantu orang ini hampir sama dengan pelasik di Minangkabau. Kekuatan kepada kekuatan-kekuatan sakti Kekuatan sakti ini menurut anggapan rakyat dimiliki oleh orang-orang besar seperti raja-raja dan ulama-ulama besar. Raja atau sultan dianggap mempunyai kekuatan sakti yang turun-temurun dan di masyarakat di daerah ini disebut ber “dolat.” Oleh sebab itu, rakyat takut membantah atau menentang titah raja, karena perbuatan yang demikian ini dapat menimbulkan bencana. Mereka yang terang-terangan bersikap tidak setia kepada raja, bisa “ditimpa dolat”, artinya akan menerima kutukan. Kutukan ini akan melekat pada dirinya, sehingga kehidupannya akan merana. Kutukan ini akan dapat dihapuskan, jika yang berkenaan terus terang mengakui kesalahannya dan meminta ampun pada raja. Jika telah mendapat ampunan, dianggap kutukan tersebut telah hilang kembali. Selain dari manusia, benda-benda ada juga yang dianggap memiliki kekuatan-kekuatan sakti ini, seperti senjata-senjata yang ampuh, kursi singgasana, pohon kayu seperti beringin dan sebagainya. Benda-benda inipun disebut sebagai “benda keramat.” C. SISTEM KEMASYARAKATAN Jika pada mulanya suatu kampung di Riau didiami oleh mereka yang sesuku, maka pada perkembangn kemudian telah banyak penduduk baru yang bukan sesuku merupakan penduduk pendatang yang ikut berdiam di kampung tersebut. Datangnya penduduk baru mungkin disebabkan perkawinan dan ada pula disebabkan adanya mata pencaharian ditempat tersebut. Dengan demikian, masyarakat kampung tadi tidak terikat oleh karena kesatuan suku, tetapi dengan perkembangan baru itu, ikatan tersebut tidak lagi bersifat kesukuan, tetapi terikat karena kesatuan tempat tinggal dan kampung halaman. Kampung-kampung tersebut dipimpin oleh seorang kepala kampung yang disebut “Penghulu” dan sekarang merupakan pamong desa yang dipilih berdasar peraturan pemerintah. Disamping penghulu ini terdapat pula pimpinan bidang agama, yaitu “imam”. Imam inilah yang mengurus segala persoalan yang menyangkut keagamaan, seperti menjadi imam mesjid, pengajian dan pelajaran agama, nikah/cerai/rujuk, pembagian warisan, pengumpulan zakat dan lainnya. Dengan demikian penghulu dengan didampingi oleh imam merupakan pimpinan kampung. a. Pimpinan dalam kesatuan hidup setempat Terdapat bermacam-macam sebutan untuk pimpinan dalam kesatuan hidup setempat. Pada mulanya struktur kesatuan hidup setempat berdasarkan kesukuan, maka pemimpin adalah kepala suku atau kepala hinduk. Gelar kepala suku atau kepala hinduk ini bermacam-macam, sebagai berikut Datuk = disamping menjadi kepala suku, sekaligus menjadi pimpinan territorial yang agak luas yang mencakup dan membawahi beberapa kepala suku dan hinduk-hinduk. Penghulu, batin, tua-tua, jenang dan monti adalah gelar untuk kepala suku dan hinduk-hinduk. Perkembangan kemudian menyebabkan pula perobahan batas-batas territorial, kalau pada mulanya territorial mengikuti suku, yaitu dimana suku tersebut menetap, maka lingkungan tempat tinggalnya itu menjadi daerah kekuasaannya. Tetapi keadaan ini kemudian berbalik, yaitu suku yang mengikuti territorial. Teritoir ini kemudian disebut “kampung”, “rantau” atau “banjar”. Mereka yang tinggal dalam lingkungan teritoir tadi mejadi penduduk kampung dan dengan sendirinya kampung ini mencakup beberapa kesukuan. Untuk kampung, rantau atau banjar ini diangkat seorang kepala kampung yang disebut “penghulu”. b. Hubungan sosial dalam kesatuan hidup setempat Dikampung-kampung penduduk saling mengenal satu sama lain, karena masyarakat kampung memiliki rasa keterikatan antara satu sama lainnya masih kuat. Kerukunan merupakan cirri khas dari masyarakat kampung-kampung tersebut. Adanya kerukunan ini bukan disebabkan karena paksaan dari luar berupa sangsi-sangsi hukuman yang keras, tetapi memang timbul dari hati nurani yang dipengaruhi oleh norma-norma yang hidup dimasyarakat itu. Mulai dari gerak-gerik, sikap dan pembawaan dipengaruhi oleh faktor ini. Menghindarkan hal-hal yang dapat menimbulkan aib dan malu merupakan fakor pendorong untuk terus berbuat dan bersikap baik terhadao sesamanya dan perasaan yang demikian lebih kuat dibandingkan dengan perasaan berdosa. Segala tindakan harus dijaga supaya tidak menimbulkan “sumbang mata”, “sumbang telinga”, “sumbang adab”. Secara keseluruhan haruslah dihindari hal-hal yang menyebabkan orang di cap sebagai seorang yang “tidak tau adat’. Dengan demikian jelaslah, norma-norma yang bersifat lebih besar pengaruhnya, sehingga jarang dijumpai adanya pertikaian dan sengketa. Dalam hal ini pengaruh kepemimpinan penghulu dan imam merupakan saham yang besar, sehingga pertikaian-pertikaian yang timbul segera dapat didamaikan. c. Stratifikasi Sosial Dasar-dasar stratifikasi sosial Adapun masyarakat di saerah ini pada dasarnya terdiri dari dua golongan, yaitu golongan asli dan golongan penguasa. Sebelum adanya kerajaan Siak Sri Inderapura, kepala-kepala suku yang menguasai hutan tanah, “territorial” bernaung dibawah kerajaan Johor. Setelah Raja Kecil yang dapat meduduki takhta Kerajaan Johor, terpaksa meninggalkan Johor dan terkhir membuka kerajaan baru di sungai Siak, maka kerajaannya dinamakan “Kerajaan Siak Sri Inderapura”. Dengan keadaan yang baru ini, terjadilah pembagian golongan dalam masyarakat. Jika pada mulanya yang ada hanya kepala suku sebagai puncak dan anggota sukunya sebagai dasarnya, maka dengan adanya Sultan beserta keturunannya, terjadilah tingkatan sosial baru sebagai berikut Raja/Ratu dan Permaisuri yang merupakan tingkat teratas. Keturunan Raja yang disebut anak Raja-raja, merupakan lapisan kedua, Orang baik-baik yang terdiri dari Datuk Empat Suku dan Kepala-kepala suku lainnya beserta keturunannya merupakan lapisan ketiga, Orang kebanyakan atau rakyat umum, merupakan tingkatan terbawah. Adanya tingkatan sosial tersebut membawa konsekuensi pula dibidang adat istiadat dan tata cara pergaulan masyarakat. Makin tinggi golongannya semakin banyak hak-haknya. Keistimewaan dalam tata pakaian, tempat duduk dalam upaca-upacara menunjukan adanya perbedaan itu. Perubahan dalam stratifikasi sosial Perubahan ketata negaraan membawa perubahan pula dalam stratifikasi sosial ini. Saat ini ketentuan-ketentuan adat ini sudah tidak mengikat lagi dan pada umumnya sudah disesuaikan dengan alam demokrasi sekarang, sehingga perbedaan golongan tingkat ini sudah tidak kelihatan lagi dalam pergaulan. Pada waktu ini lebih diutamakan kepribadian, kedudukan dan keadaan materiel seseorang menurut ukuran sekarang. Dalam upacara perkawinan misalnya, maka yang mempunyai kemampuan materiel, bisa memakai pakaian dan perlengkapan yang seharusnya dieruntukan bagi seorang Raja atau Sultan. Dalam upacar adat yang diadakan sekrang, yang dianggap tinggi adalah pejabat-pejabat pemerintah sesuai menurut kedudukannya sekarang, tidak lagi Datuk-datuk atau Tengku-tengku. Upacara adat sekarang sudah beralih fungsinya. Adanya pucara adat ini hanya sekedar menunjukkan identitas suuku bangsanya dengan kejayaannya dengan masa lampau. D. SISTEM PENGETAHUAN Kesustraan Suci Sebagai pemeluk agama Islam yang taat, maka kitab Al Quran adalah wahyu dari Allah. Kitab suci tidak dapat disamakan dengan suatu tulisan dari hasil pikiran manusia. Tetapi kalamullah mengandung semua aspek kehidupan manusia. Disamping itu, tentunya sastra-sastra lainnya yang berhubungan dengan agama ini, seperti riwayat Nabi Muhammad yang dikenal dengan kitab “Barzanji”. Pembacaan Al Quran diajarkan mulai anak-anak berumumur 7 tahun hingga orang-orang dewasa. Mempelajari pembacaan Al Quran ini dilakukan bertingkat-tingkat dan merupakan kebanggaan ibu bapak si anak telah “khatam” Quran. Mempelajari cara pembacaan Al Quran sangat penting sekali, karena sekaligus harus dipelajari “taj’wid”nya, yaitu mempelajari lafaz yang betul, begitu juga tekanan-tekanan suara harus mengikuti teknik-teknik pembacaan yang diharuskan. Demikian pula nada bacaanya, harus menurut irama yang baik, sesuai menurut ketentuan-ketentuan yang telah disepakati. Pengungkapan kata-katanya harus jelas, biarpun pada umumnya si pembaca jarang mengerti kata-kata yang dibacanya. Apabila zaman terakhir ini secara teratur telah diadakan Mushabaqah Tilawatil Quran MTQ, maka kegiatan mempelajari pembacaan kitab suci Al Quran ini semakin bertambah meluas. Pada upacara-upacara adat yang penting, seperti upacara sunat rasul atau upacara perkawinan, maka anak-anak yang akan dikhitan, begitu pula penganten wanita, melakukan acara “khatam Quran”, yaitu membaca Surat Amma dalam suatu upacara khusus. Acara ini dilanjutkan dengan pembacaan kitab Barzanji oleh hadirin, serta mengadakan “Marhaban”. Pembacaan kitab Barzanji dan Marhaban ini bisa juga diadakan pada kesempatan-kesempatan lain, terutama pada hari Maulud Nabi Muhammad sendiri. Bacaan-bacaan ini banyak pula dipakai pada permainan “rebana”, “berdah”, “kerompang”, atau “kompang”, dan sebagainya. Rebana, berdah dan kerompang ini, hampir sama dengan “terbang” di Banten. Sistem pengetahuan yaitu mengenai pengetahuan alam sekitar, tentang bahan mentah/ galian, dan tentang kelakuan dengan sesama manusia. Pengetahuan masyarakat pedesaan ini tentang sehat dan sakit, merupakan sebuah ciri kebudayaan desa yang unik. Dalam kehidupan sosial, pengetahuan ini berpengaruh pada beberapa hal, antara lain Sikap sederhana. Pengetahuan sehat dan sakit yang sederhana berpengaruh terhadap pola hidup masyarakat desa yang sederhana pula. Secara psikologis mereka menjadi tidak gampang menyerah pada kondisi tubuh, meski flu, mereka tetap bekerja. Anggapan bahwa bukan sakit, justru membuat mereka tidak gampang sakit. Adapun secara sosial, jika ada kegiatan sosial, maka mereka dapat berpartisipasi. Menguatnya iman kepada Tuhan. Keyakinan bahwa semua penyakit pasti ada obatnya dan pasti akan disembuhkan oleh Tuhan, menjadikan masyarakat inhil semakin bertambah imannya. Sugesti keimanan yang semakin kuat, menjadi obat tersendiri bagi kesembuhan sakit yang diderita, selain juga ditambah dengan obat. Kedekatan pada alam. Kepercayaan masyarakat pedesaan inhil berharap ramuan obat-obatan tradisional yang umumnya berasal dari daun-daunan, satu sisi berpengaruhterhadap sikap kedekatan mereka pada alam, karena alam telah menyediakan obat bagi keseluruhan penyakit mereka. Secara sosial hal ini dapat memperkuat identitas sosial mereka sebagai suku Melayu yang memiliki tradisi budaya luhur. E. BAHASA Bahasa Kepulauan Riau Bahasa yang dipakai adalah bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia dan ada juga yang menggunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu Riau mempunyai sejarah yang cukup panjang, karena pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada Zaman Kerajaan Sriwijaya, Bahasa Melayu sudah menjadi bahasa internasional Lingua franca di kepulauan Nusantara, atau sekurang-kurangnya sebagai bahasa perdagangan di Kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu, semenjak pusat kerajaan berada di Malaka kemudian pindah ke Johor, akhirnya pindah ke Riau mendapat predikat pula sesuai dengan nama pusat kerajaan Melayu itu. Karena itu bahasa Melayu zaman Melaka terkenal dengan Melayu Melaka, bahasa Melayu zaman Johor terkenal dengan Melayu Johor dan bahasa Melayu zaman Riau terkenal dengan bahasa Melayu Riau. Pada zaman dahulu ada beberapa alasan yang menyebabkan Bahasa Melayu menjadi bahasa resmi digunakan, yaitu Bahasa Melayu Riau secara historis berasal dari perkembangan Bahasa Melayu semenjak berabad-abad yang lalu. Bahasa Melayu sudah tersebar keseluruh Nusantara, sehingga sudah dipahami oleh masyarakat, bahasa ini sudah lama menjadi bahasa antar suku di Nusantara. Bahasa Melayu Riau sudah dibina sedemikian rupa oleh Raja Ali Haji dan kawan-kawannya, sehingga bahasa ini sudah menjadi standar. Bahasa Melayu Riau sudah banyak publikasi, berupa buku-buku sastra, buku-buku sejarah dan agama baik dari zaman Melayu klasik maupun dari yang baru. Secara geografis, Riau merupakan daerah yang terbuka terhadap berbagai pengaruh dan menerima keadaan sebagai tempat perhimpunan potensi bermacam-macam kesenian. Di pedalaman Riau, kesenian tradisional dapat bertahan lebih kuat daripada di kota, sebagaimana yang juga terjadi pada daerah-daerah lainnya di Indonesia. Kesenian yang bernapaskan Islam bertahan dan berkembang lebih luas, terutama di desa-desa, sedangkan warna Melayu asli setengah tenggelam, sebagian lagi dilanjutkan di desa-desa, namun kurang diminati di kota. Bentuk dan jenis kesenian yang menonjol di Riau ialah seni sastra, teater, nyanyian, dan tari. Garapan hasil sastra yang bercorak daerah terus mendapat perhatian para seniman setempat. Di bidang teater, teater kontemporer yang berlandaskan teater tradisional masih cukup kuat, namun teater Makyong dikhawatirkan bakal punah. Seni tari dan seni suara terus berkembang dengan adanya kreasi-kreasi baru. Seni hias justru semakin bangkit setelah dipakai untuk kepentingan zaman sekarang. Dibandingkan dengan pembangunan fisik, perhatian terhadap kesenian agak jauh tertinggal. Selain mementingkan pembangunan fisik, pembangunan spiritual di daerah ini hendaknya digalakkan pula. Melalui sandiwara dan media seni lainnya, pesan-pesan pembangunan dapat disampaikan dengan baik. Untuk itu diperlukan pengadaan naskah-naskah yang dapat menunjang tujuan tersebut. F. KESENIAN Kesenian Riau dan Perkembangannya Berbagai bentuk dan jenis kesenian yang terdapat di Riau, yaitu teater, tari, musik, nyanyian, dan sastra. Para penghayat kesenian di perkotaan umumnya merasa asing terhadap kesenian tradisional. Oleh karena itu, diperlukan penghubung yang apresiatif dengan memperkenalkan segala jenis dan bentuk kesenian tradisional di perkotaan. Dengan demikian, kesenian kontemporer yang tumbuh, hidup, dan berkembang di perkotaan akan mempunyai fondasi yang kokoh dan ranggi dalam memberikan sumbangan bagi kesenian nasional. 1. Sejarah kesenian Melayu-Riau Satu dasawarsa menjelang abad ke-20, berdiri Rusydiah Klub, suatu perkumpulan untuk para cendekiawan, sastrawan, dan budayawan. Perkumpulan ini berdiri di Riau, tepatnya di Pulau Penyengat yang pada waktu itu menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Riau Lingga. Pada hakekatnya, perkumpulan ini merupakan lembaga kebudayaan yang mencakup kesenian, pertunjukan, dan sastra. Kegiatannya bermula dari peringatan hari-hari besar Islam, seperti Maulud Nabi, Isra-Mikraj, Nuzulul Quran, Idul Fitri, Idul Adha, dan lain-lain yang kemudian berkembang sampai pada penerbitan buku-buku karya anggota per­kumpulan. Semua kegiatan ditunjang oleh sarana kerajaan yang berupa perpustakaan Kutub Khanah Marhum Ahmadi dan dua buah percetakan huruf Arab-Melayu, yaitu Mathbaat al Ahmadiyah dan Mathbaat al Riauwiyah. Rusydiah Klub merupakan perhimpunan cendekiawan pertama di Indonesia. Perkumpulan ini tidak disebut dalam sejarah nasional, karena kurang telitinya pengumpulan bahan sejarah, atau mungkin karena tidak adanya masukan dari pihak yang banyak mengetahui tentang hal itu. Rusydiah Klub mening­galkan pusaka kreativitas be­rupa buku-buku sastra, agama, sejarah, dan ilmu bahasa yang amat berharga. Jika Riau pada masa lalu sanggup menyediakan fa­silitas bagi kegiatan seni dan sastra, seharusnya Riau pada masa kini mampu menyediakan fasilitas yang lebih baik lagi. Riau sejak dahulu sudah menjadi daerah lalu lintas perdagangan negara-negara tetangga, sehingga Riau melahirkan sosok dan warna budaya yang beragam. Hal ini merupakan beban, sekaligus berkah historis-geografis. Riau seakan-akan merupakan ladang perhimpunan berbagai potensi kesenian, yang di dalamnya terdapat pengaruh kebudayaan negara-negara tetangga dan kebudayaan daerah Indonesia lainnya. Kesenian Melayu Riau sangat beragam, karena kelompok-kelompok kecil yang ada dalam masyarakat juga berkembang. Perbedaan antara Riau Lautan dan Riau Daratan menunjukkan keanekaragaman kesenian di Riau. Hal ini sekaligus sebagai ciri khas Melayu Riau, karena dari pembauran kelompok-kelompok itu pandangan tentang kesenian Riau terbentuk. Kenyataan menunjukkan, kesenian di Riau dan kesenian di negara-negara berkebudayaan Melayu seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam saling mengisi dan saling mempengaruhi. Demikian pula dengan daerah-daerah berkebudayaan Melayu seperti Deli, Langkat, Serdang, dan Asahan di Sumatera Utara, Jambi, Kalimantan Barat, dan lainnya, juga terpengaruh kebudayaan Minangkabau, Mandailing, Bugis, dan Jawa. Kebudayaan yang datang dari luar Indonesia seperti India Hindu-Budha, Arab Islam, Cina, dan Siam juga turut mempengaruhi. Kelenturan kebudayaan Melayu tersebut sejalan dengan perkembangan sejarah dan letak geografis Riau, sehingga menjadikan Riau sangat kaya dengan ragam ekspresi kesenian. Perkembangan kebudayaan Melayu di Riau itu pada gilirannya dapat memperkaya kebudayaan nasional. Namun sayangnya tidak sedikit cabang kesenian Melayu Riau yang semakin suram dan kurang mendapat perhatian. Bentuk-bentuk kesenian ini hanya muncul dalam acara seremonial, seperti pada waktu ulang tahun atau ketika ada kunjungan pejabat. Perkembangan Kesenian Di Riau Kesenian Riau tumbuh, hidup, dan berkembang di pedalaman, di desa-desa terpencil, juga di kota-kota. Kesenian yang tumbuh dan hidup di pedalaman kurang berkembang dan tidak menyebar karena terkurung dalam lingkungannya. Masyarakat mengenal kesenian ini bukan semata-mata sebagai hiburan, tetapi dikaitkan dengan kepercayaan dan bersifat spiritual yang difungsikan sebagai penghubung antara manusia di alam nyata dengan penguasa di alam gaib. Kesenian Riau di kota didukung oleh para pelajar, mahasiswa, dan seniman masa kini, sehingga dapat berkembang. Perkembangan ini menghasilkan kesenian kreasi baru yang menyadap kesenian tradisional dan memodifikasikannya dengan landasan budaya setempat. Jenis kesenian ini dapat diketahui dengan melihat sentuhan budaya nasional di dalamnya. Kesenian kreasi baru jenis tari dan teater kontemporer tampaknya me­nunjukkan nilai seni yang beragam pula. Misalnya Sendratari Lancang Kuning mengandung nilai tarian Zapin, Cik Masani diangkat dari gerak tari Makyong, Hang Tuah me­manfaatkan beberapa gerak tari Melayu lama. Demikian pula dengan garapan baru dari beberapa teater rakyat seperti Gubang, Makyong, Mendu, dan Bangsawan. Garapan musik kreasi baru belum begitu intens dikerjakan, meskipun bentuk ghazal dan orkes Melayu masih hidup di beberapa tempat. Padahal lagu-lagu Melayu lama masih terus dinyanyikan secara luas. Bagaimanapun juga lagu-lagu Melayu lama ini lebih dikenal di desa-desa daripada di kota-kota. Sikap masyarakat kota di Riau tidak seperti sikap masyarakat Sumatera Barat terhadap lagu-lagu tradisionalnya. Seniman-seniman Padang dan sekitarnya banyak yang masih menggarap lagu-lagu dae­rah mereka dengan penuh gairah, bahkan lagu-lagu Melayu juga digarap. Dengan kemajuan yang mereka capai, lagu-lagu Melayu sudah menjadi seperti lagu Minang. Di Riau sendiri orang kurang peduli terhadap warisan lagu-lagu lama Melayu. Agaknya sejarah kebudayaan menghendaki budaya Melayu dinikmati dan dimanfaatkan oleh suku-suku lainnya di negeri ini, seperti halnya ke­budayaan Melayu diperkokoh oleh pengaruh-pengaruh yang tersaring dari mana saja. 3. Jenis-Jenis Kesenian Riau Salah satu kesenian Riau adalah teater. Teater merupakan sebuah karya seni yang kompleks, karena di dalamnya juga terdapat unsur-unsur kesenian lain. Di beberapa desa dan kota di Riau masih dijumpai jenis-jenis teater klasik. Bentuk kesenian ini semakin berkembang dan kokoh setelah mendapat kesempatan memasuki istana, sehingga bentuknya kemudian menunjukkan ciri-ciri istana yang berbeda dengan wujud awalnya sebagai kesenian rakyat. Hal ini karena saat memasuki istana, penampilan teater Makyong, Mendu, Mamanda, dan Bangsawan diperhalus. Seni tari yang muncul dalam teater Mendu berupa tarian Ladun, Jalan Kunon, Air Mawar, Beremas, dan Lemak Lamun. Seni tari yang muncul dalam Makyong berupa tarian Selendang Awang, Timang Welo, Berjalan Jauh, dan tarian penutup berupa tarian Cik Milik. Dalam Bangsawan juga terdapat tari-tari hiburan seperti Jula-Juli, Zum Galiga Lizum, Mak Inang Selendang, dan jenis-jenis langkah Zapin. Seni suara merupakan napas pertunjukan Mendu, Makyong, dan Bangasawan. Dalam Mendu terdapat lagu Lakau, Ladun, Madah, Air Mawar, Lemak Lamun, Tala Satu, Ayuhai, Nasib, dan Tala Empat. Dalam Makyong terdapat nyanyian seperti Cik Milik, Timang Bunga, Selendang Awang, Awang Nak Beradu, Puteri Nak Beradu, dan Don­dang Di Dondang. Dalam Bangsawan terdapat nyanyian seperti Berjalan Pergi, Lagu Stambul Dua, Dondang Sayang, Nyanyi Pari, Nasib, dan lain-lain. Alat-alat musik yang dipakai dalam pertunjukan Mendu ialah gendang panjang, biola, gung, beduk, dan kaleng kosong, sedang­kan dalam pertunjukan Makyong digunakan nafiri, gendang, gung, mong, breng-breng, geduk-geduk, dan gedombak. Dalam Bangsawan dipakai peralatan orkes Melayu lengkap. Pertunjukan Mendu dan Makyong sangat mengandalkan upacara yang bersifat ritual seperti buka tanah dan semah. Dalam upacara ini digunakan mantra dan serapah. 4. Rintisan Pengarang Riau Abad Ke-19 Dan Awal Abad Ke-20 Kekentalan imajinasi dan bunyi yang terkandung di dalam mantra, serapah, dan jampi telah menarik perhatian seorang penyair nasional asal Riau, Sutardji Calzoum Bachri, untuk memanfaatkan jiwa yang terkandung dalam warisan purba Melayu itu dalam penciptaan puisi modern. Barangkali penggunaan bir oleh penyair terkenal ini diadaptasi dari para pengemban seni tradisional untuk mencapai keadaan trance. Mantra, serapah, dan jampi juga menarik perhatian penyair lainnya, Ibrahim Sattah. Untuk mendapatkan warna lain, penyair ini memusatkan perhatiannya pada sajak permainan anak-anak yang banyak terdapat di daerah Riau. Pola gubang yang terdapat pada Orang Laut juga dimanfaatkan oleh penulis karya pentas kontemporer, seperti halnya dalam naskah teater Indonesia. Tahun 1980 dari Riau muncul naskah Warung Bulan. Bidang sastra di Riau mempunyai landasan yang cukup kokoh. Pada abad ke-19 para penulis daerah ini mencapai puncak kreativitasnya. Hal ini terlihat bukan saja dari jumlah karya yang dihasilkan, tetapi juga dari hasrat masyarakat untuk bersusastra, seperti yang dijelaskan oleh Virginia Matheson dan Barbara Watson Andaya dalam tulisannya “Pikiran Islam dan Tradisi Melayu-Tulisan Raja Ali Haji dari Riau” yang dimuat dalam buku Dari Raja Ali Haji Hingga Hamka. Tampilnya Raja Ali Haji sebagai seorang sastrawan, ahli bahasa, penulis sejarah, dan ulama menjadikan Riau terpandang dalam dunia kebudayaan. Beliau pergi meninggalkan jejak yang diikuti oleh se­deretan penulis yang juga menghasilkan karya tulis, antara lain Raja Ali Kelana. Raja Ali Kelana telah menghasilkan buku Pohon Perhimpunan, Percakapan Si Bakhil, dan Bughyat al Ani Fi Huruf al Maani. Jejak ini juga diikuti oleh Hitam Khalid bin Hassan, Engku Umar bin Hassan Midai, Raja Ahmad Tabib, Abu Muhammad Adnan, dan lain-lain. Para penulis wanita pun tidak ketinggalan, sehingga Riau mengenal Raja Zaleha, Aisyah Sulaiman, Salmah binti Ambar, dan Badriyah Muhammad Taher. Rintisan yang dibuat oleh para penulis Riau abad ke-19 dan awal abad ke-20 ini kelak memunculkan penulis-penulis seperti Hanafi Tsuyaku, Soeman Hs, Wan Khalidin, yang dikenal dengan nama Dass Chall, kemudian berlanjut kepada penulis masa kini yang menghasilkan karya-karya sastra berbentuk sajak cerita pendek, novel, naskah sandiwara, esai dan artikel budaya, serta cerita anak-anak. Semua itu menggambarkan bahwa hasrat berkesenian/ber­susastra di kalangan seniman dan sastrawan Melayu Riau tidak pernah padam. Sayangnya seniman dan sastrawan Riau ini kurang mendapat sambutan dan kurang dikenal di daerahnya. Mereka seperti orang asing di kampungnya sendiri. 5. Seni Bangunan Dan Seni Kerajinan Hasil kesenian Riau yang perlu dicatat masih banyak, di antaranya adalah seni bangunan dan seni kerajinan. Kedua seni ini juga menunjukkan ciri khas Riau. Kerajinan tenun kain, anyaman, sulaman, tekat, renda, hiasan tudung saji, terandak, dan lainnya berkembang dengan baik. Kerajinan tenun Riau mempunyai banyak motif, seperti motif bunga, daun, binatang, awan larat awan berarak, dan ukiran kaligrafi. Kain tenun khas Riau antara lain kain tenun Siak dari Siak Sri Indrapura, kain sutera corak lintang dari Siantan, serta kain sutera petak catur dan kain mastuli dari Daik Lingga. Seniman Tenas Effendy telah berusaha mengungkap motif-motif yang dulu kurang dikenal dalam senirupa Melayu, seperti motif bunga cengkih, pucuk rebung, awan larat, wajik-wajik, bunga kiambang, bunga berembang, bunga hutan, bunga melur, tampuk manggis, cempaka, kunyit-kunyit, pinang-pinang, naga-naga, lebah bergantung, ikan, ayam, sayap layang-layang, siku keluang, dan lain-lain. Seniman ini dikenal sebagai orang yang berikhtiar untuk melestarikan seni bangunan dan seni tradisional Melayu Riau lainnya, termasuk sastra lisan. Motif-motif ukiran dalam kesenian Melayu klasik masih dapat kita lihat dalam bentuk ukiran kaligrafi dari ayat-ayat Al Quran atau syair-syair Arab pada mimbar dan mihrab masjid-masjid tua di seluruh Riau atau pada nisan-nisan lama. Seni bangunan Melayu yang asli juga masih terdapat di seluruh Riau. Meskipun beragam dan sedikit berbeda, namun semuanya masih memperlihatkan benang merah yang menunjukkan cikal-bakalnya pada masa lampau. G. SISTEM MATA PENCAHARIAN HIDUP Bagi orang Melayu yang tinggal di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan. Aktivitas pertanian termasuk mengusahakan tanaman padi, karet, kelapa sawit, kelapa, dan tanaman campuran mixed farming. Orang Melayu yang tinggal di kota kebanyakannya bekerja dalam sektor dinas, sebagai pekerja di sektor perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan lain-lain. Penguasaan ekonomi di kalangan orang Melayu perkotaan relatif masih rendah dibandingkan dengan penguasaan ekonomi oleh penduduk non-pribumi, terutamanya orang Tionghoa. Tetapi kini telah ramai orang Melayu yang telah sukses dalam bidang perniagaan dan menjadi ahli korporat. Banyak yang tinggal di kota-kota besar dan mampu memiliki mobil dan rumah mewah. Selain itu itu juga, banyak orang Melayu yang mempunyai pendidikan yang tinggi, setingkat universitas di dalam maupun di luar negeri. H. SISTEM TEKNOLOGI PERLENGKAPAN HIDUP Sejak zaman bahari masyarakat Melayu Riau sudah memiliki bermacam cara untuk memenuhi keperluan hidup. Artinya sejak masa lampau masyarakat Melayu Riau telah menguasai teknologi. Teknologi ini diklasifikasi menjadi teknologi pertanian, pernikahan, peternakan, pertukangan, perkapalan, pertambangan, dan pengolahan bahan makanan. System teknologi yang dikuasai orang melayu menunjukkan bahwa orang Melayu kreatif dan peka dalam memfungsikan lingkungan dan sumber daya alam di sekitarnya. Orang Melayu juga tidak tertutup terhadap perubahan teknologi yang menguntungkan dan menyelamatkan mereka. Teknologi pada hakekatnya adalah cara mengerjakan suatu hal Masher, 1970127, yaitu cara yang dipakai manusia untuk beberapa kegiatan dalam kehidupannya. Teknologi terutama terlihat dalam pendayagunaan potensi sumberdaya yang ada di sekitar manusia. Oleh karena itu, teknologi merupakan satu diantara sekian banyak hasil budaya manusia dan merupakan cermin daya kreatif dalam memanfaatkan lingkungannya untuk mencapai kesejahteraan hidup. Pengertian tersebut berdasarkan pada pemahaman bahwa teknologi terlihat sebagai penerapan gagasan atau pengetahuan, pengertian dan keyakinan seseorang kedalam pendaya gunaan sumber daya alam yang dikenalnya, yang umumnya berada disekitarnya dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau memecahkan masalah. Kajian tentang teknologi masyarakat Melayu memang masih amat langka, termasuk teknologi baharinya. Meskipun demikian, beberapa upaya inventarisasi dan penelitian yang sedikit banyak menyinggung teknologi masyarakat Melayu Riau dapat ditemukan. Misalnya, tentang teknologi perikanan dan perkapalan yang telah diamati oleh Ahman 1975 serta beberapa dosen dan mahasiswa perikanan, Universitas Riau. Kajian tersebut umumnya bukan berupa pendalaman khusus mengenai teknologi masyarakat Melayu, tetapi lebih banyak mengenai kondisi sosial budaya atau ekonomi masyarakat Melayu, karena kurangnya tenaga ahli penelitian maupun kurangnya perhatian terhadap teknologi bahari. Gambaran sederhana kehidupan masyarakat Melayu bahari dapat digambarkan dari uraian Clarke dan Pigott 1967114-153 dalam Prehistoric Societies yang intinya adalah bahwa kehidupan mereka Melayu terutama adalah memakan umbi-umbian yang dikumpulkan oleh perempuan dalam keluarga yang di dukung oleh hasil pemburuan binatang dan ikan. Perburuan binatang dilakukan dengan menggunakan panah beracun, tombak, dan tongkat, sedangkan dalam menangkap ikan, lelaki dan perempuan bersama-sama menggunakan perangkap dan tombak. Dari uraian singkat diatas diketahui bahwa pada dasarnya keluarga masyarakat Melayu sejak zaman bahari telah melakukan beragam cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masyarakay Melayu juga memiliki dan menguasai bermacam-macam teknologi, mulai dari teknologi yang menghasilkan makanan dan tumbuh-tumbuhan yang kemudian menjadi pertanian, berburu yang berkembang menjadi usaha peternakan, menangkap ikan yang berkembang menjadi usaha perikanan dengan berbagai teknologi penangkapan yang dipakai, serta cara mengangkut hasil-hasil usaha yang disebutkan diatas. Teknologi yang dikuasai masyarakat Melayu Riau antara lain membuat rumah dan atapnya yang terbuat dari daun-daunan, maupun membuat sejenis keranjang untuk mengangkut hasil pertanian yang bentuk dan jenisnya beragam. Masyarakat Melayu juga menguasai cara membuat perkakas yang dipakai sehari-hari. Cara ini masih ada dan berlanjut sampai sekarang. Terdapat anggapan bahwa beberapa peralatan dan mata pencaharian khas yang masih ditemukan dalam masyarakat Melayu Riau sekarang ini berasal dari masyarakat Melayu bahari. Bukti lain menunjukkan bahwa ditinjau dari segi mata pencahariannya, suatu keluarga Melayu bahari jarang sekali bergantung pada satu mata pencaharian , sehingga mereka tidak bergantung pada satu jenis teknologi. Keragaman mata pencaharian masyarakat Melayu dibagian daratan Sumatera Riau Daratan dapat dijadikan dasar untuk menelusuri keragaman teknologi yang ada dalam masyarakat. Setiap jenis mata pencaharian biasanya mempunyai beberapa cara dan alat. Alat dan cara penggunannya akan menampakkan teknologinya. Peralatan dan cara penggunaannya dipengaruhi oleh lingkungan dan sumberdaya yang akan di olah, sehingga lahir berbagai teknologi. Walaupun teknologi itu menghasilkan hal yang sama atau mempunyai fungsi yang sama, tapi teknologi tetap berbeda. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa masyarakat Melayu mampu secara aktif menghasilkan berbagai teknologi dan sekaligus mengembangkannya sesuai dengan fungsi dan pengaruh lingkungan tempat digunakannya teknologi tersebut. Masyarakat Melayu tidak canggung dengan perubahan teknologi, asal teknologi tersebut lebih menguntungkan dan mudah diterapkan , seperti teknologi dalam pertanian. Alat-alat rumah tangga Pada saat ini, alat-alat rumah tangga pada umumnya sudah disesuaikan dengan keadaan umum dewasa ini. Tetapi laporan ini menggunakan hanya alat-alat rumah tangga tradisional, sebelum pemakaian kursi meja, ranjang, dan lain-lain. Di ruang tamu dihamparkan tikar terbuat dari pandan yang mutunya sederhana. Jika ada tamu yang disegani atau dihormati datang berkunjung, digeraikan pula tikar yang lebih halus mutunya dan diletakkan diatas tikar tadi. Perkembangan kemudian telah membudaya pula bagi mereka yang mampu menggunakan permadani atau ampar. Pemakaian permadani ini telah lama dikenal, yaitu sejak masuknya pedagang-pedagang Arab ke daerah ini yang diperkirakan sejak abad ke-11 Masehi. Demikian pula halnya dengan tempat tidur. Kalau pada mulanya dipergunakan tikar pandan yang berlapis-lapis hingga dua belas lapis dan pinggir tikar-tikar tersebut dihiasi dengan kain warna warni, kemudian telah berganti dengan kasur atau tilam. Tetapi tilam ini masih digerajikan diatas lantai atau tempat yang lebih tinggi dari lantai yang dinamakan “ambin”. Dengan masuknya pedagang-pedagang cina ke daerah ini, telah ikut pula masuk ranjang kayu buatan cina, biasanya bereat atau lak merah dengan dihiasi burung dan bunga-bunga berukir yang di cat dengan air mas. Tempat tidur begini dapat dijumpai hampir tiap rumah tangga orang-orang yang mampu. Pada umumnya rumah-rumah tidak mempunyai bilik atau kamar, maka ruangan yang dijadikan tempat tidur, di dinding dengan tabir yang terbuat dari kain berwarna warni dan berjalur-jalur. Untuk tempat menyimpan pakaian-pakaian yang baik-baik serta barang-barang berharga, digunakan peti atau koper terbuat dari besi yang dapat dikunci. Disamping itu dipergunakan pula apa yang disebut “bangking”. Bangking ini juga berasal dari cina, terbuat dari kayu kapok, terbentuk bundar, besar diatas dan mengecil ke dasarnya dengan tertutup bundar pula. Untuk penerangan dipakai “pelita” yang terbuat dari tembaga dan kemudian ada yang memakai lampu gantung bersemprong dan pakai kap dari kaca putih susu. Dapur dimana diletakkan tungku untuk memasak yang diatasnya diberi tanah atau abu dan diatas tanah inilah diletakkan tungku-tungku. Alat-alat dapur yang utama adalah periuk dari tembaga dan belanga dari tanah bakar. Sendok keperluan memasak terbuat dari tempurung kelapa dengan diberi bergagang kayu, disebut “senduk”. Tempat air terbuat dari labu yang dikeringkan, tetapi labu yang seperti ini hanya masih dipakai di dearah pedalaman. Labu ini kemudian dengan masuknya kebudayaan baru telah berganti dengan kendi yang terbuat dari tanah bakar. Kendi ini pun kemudian berangsur hilang digantikan oleh kendi yang terbuat dari kaca yang disebut “kelalang”. Tempat persediaan air dipergunakan gentong besar yang disebut “Tempayan”. Tempayan ini juga berasal dari Cina, terkadang diberi hiasan motif naga di luarnya. Khusus bagi perlengkapan tempat tidur pengantin, maka untuk itu di tengah rumah dibangun sebuah “pelamin”, berbentuk pentas dengan anak tangga gerai mulai tiga sampai tujuh tingkat. Tinggi rendahnya pelamin ini bergantung dari tinggi rendahnya kedudukan seseorang dalam masyarakat. Diatas pelamin ini kedua pengantin duduk bersanding. Kolong pelamin yang berbentuk bilik, dijadikan ruangan tidur pengantin. Dengan demikian alat-alat rumah tangga yang terpenting adalah tabir, tikar, bantal, permadani, katil, ambin, peti besi, bangking, alat-alat dapur pernik, belanga, tungku, piring mangkok, kelalang, kendi, labu, dan tempayan, dan pelamin dengan alat-alat kelengkapannya. Alat-alat pertanian Pada dasarnya pertanian didaerah ini adalah pertanian dengan system ladang. Disamping itu ada pula usaha perkebunan karet rakyat. Alat-alat yang digunakan untuk perladangan ini sangatlah sederhananya, terdiri dari beliung, parang panjang, parang pendek atau candung, tuai atau ani-ani, bakul, lesung, dan antan alu, dan nyiru tampah. Pertanian dengan system ladang ini, cara pengolahan tanahnya sangat sederhana, tidak memerlukan cangkol atau pacul. Hutan yang dianggap subur, ditebang dengan menggunakan beliung dan parang. Pohon yang besar-besar ditebang dan setelah rebah lantas ditutuh, yaitu dahan-dahannya dipotong supaya gampang nantinya dimakan api. Sebelumnya di sekeliling tempat yang akan dibakar itu di “landing” terlebih dahulu, yaitu dibersihkan dari kayu dan daun-daun kering supaya api tidak menjalar ke hutan sekitarnya. Pembakaran dimulai dari atas angin, sehingga dengan bantuan angin api akan menjalar keseluruh lapangan. Setelah abu pembakaran tersebut dingin, biasanya pada hari kedua atau ketiga setelah dibakar, bibit padi pun mulai disemai. Menanam bibit ini ada dua cara, yaitu untuk tanah bencah atau basah, bibit padi ditaburkan ditanah. Kalau padi sudah tumbuh dan mencapai tinggi kira-kira tiga puluh centimeter, lalu di “ubah”, yaitu anak-anak padi tersebut dicabut kembali dan setelah dibersihkan akar-akarnya ditanam kembali secara teratur. Prinsipnya hampir sama dengan penanaman di sawah. Penanaman padi ini biasanya pada akhir kemarau, karena begitu padi ditanam musim hujan pun tiba. Adapun alat-alat yang digunakan, yaitu alat-alat yang terbuat dari besi, seperti mata beliung, mata parang dan mata ani-ani dibeli dipasar dan gagangnya dibuat sendiri. Lain pula halnya bagi petani karet, yang keadaannya pun sederhana juga. Umunya di Riau petani ladang jika sudah panen tanah bekas ladangnya itu ditanami karet. Sehingga daerah perladangan makin lama jadi semakin jauh, karena tanah-tanah yang dekat dengan kampung telah diisi karet. Karet yang ditanam itu dibiarkan tumbuh sendiri tanpa dirawat dan tumbuh bersama belukar. Kalau sudah mencapai umur empat atau lima tahun, yaitu saat karetnya telah boleh disadap, barulah didatangi kembali dan dibersihkan. Alat-alat yang digunakan untuk menyadap untuk pohon karet tersebut terdiri dari Sudu getah, yaitu semacam talang kecil terbuat dari seng yang dipantekkan ke pohon karet untuk mengalirkan getah. Mangkok getah, terbuat dari tembikar kasar, tetapi sekarang banyak digunakan tempurung kelapa. Pisau getah, disebut juga “pisau toreh”, yaitu pisau untuk menorah kulit pohon, dan ada juga menyebutnya pisau lait”. Ember atau kaleng, digunakan untuk mengumpulkan dan mengangkut hasil getah berbentuk susu ke tempat pengolahan. Alat-alat perburuan Banyak alat-alat perburuan yang terdapat didaerah Riau. Diantara alat-alat tersebut adalah Kojow adalah sejenis tombak dengan gagang panjang dan lentur Tombak. Tombak ini ada dua macam, yaitu tombak panjang dan tombak pendek Jerat. Jerat ini terbuat dari tali atau rotan dan digunakan dengan bermacam-macam cara disesuaikan dengan jenis binatang yang akan ditangkap. Jenis binatang yang akan dijerat diantaranya kijang, pelanduk, kancil, burung ayam hutan, dan binatang-binatang lainnya. Jarring rusa. Rusa juga dapat ditangkap dengan sejenis jerat yang disebut jarring rusa. Sumpitan. Terbuat dari bambu keras, panjangnya lebih kurang satu depa. Timpa-timpa. Sejenis perangkap yang terbuat dari batang-batang kayu berat, digandeng sampai dua atau tiga batang, panjangnya kira-kira dua sampai tiga meter. Perangkap. Hampir sama prinsipnya dengan timpa-timpa diatas tetapi berbentuk kurungan dan dapat diangkat-angkat atau dipindahkan. Belantik. Sejenis perangkap yang menggunakan senjata api atau tombak. Senapan lantak. Senjata api model kuno menggunkan mesiu dan pelor yang langsung dimasukkan kedalam laras. Alat-alat perikanan Alat-alat perikanan laut terdiri dari Pukat. Sejenis jarring terbuat dari benang kasar atau tali halus dan disamak dengan tannin. Jarring. Jarring ini bermacam-macam jenisnya dan bermacam-macam ukuran matanya Jala. Jala ini pun bermacam-macam ukurannya, ada jala rambang dengan mata jala satu setengah centimeter, jala tamban dengan mata satu centimeter dan jala udang dengan mata setengah centimeter. Serampang. Alat penikam ikan dan ada berjenis-jenis, yaitu serampang mata satu, serampang mata dua dan serampang mata tiga. Matanya terbuat dari besi atau kuningan dan gagangnya. Tempuling. Hampir sama dengan serampang mata satu tapi mata tempuling diberi bertali panjang dan gagangnya dapat dilepaskan. Kail = pancing. Jenis pancing ini bermacam-macam. Kail biasa bertali pendek, kail susow bertali panjang dan pada pangkal joran gagang dipasang alat penggulung benang. Tangkul. Sejenis jarring empat persegi yang keempat sudutnya diikatkan pada kayu bersilang dan alat penyangga pada gagangnya. Belat. Terbuat dari bilah bambu yang dijalin dengan rotan dan dipasang ditepi pantai, terutama untuk menangkap udang. Pengerih. Satu unit yang terdiri dari jala, solong, dan penganak. Terbuat dari bambu dan rotan serta diberi pelampung-pelampung dari kayu. Alat-alat penangkap ikan di tasik di sungai atau di rawa-rawa adalah Jarring, ukuran lebih kecil dari jarring di laut terbuat dari benang. Anggow, jarring pendek yang diikatkan pada perahu Langgai, jarring yang diberi atau diikatkan dua batang bambu pada kedua sisinya sehingga berbentuk tangguk Tangguk, sama dengan langgai tapi ukurannya lebih kecil Luka, terbuat dari bambu atau rotan berbentuk keranjang berbagai ukuran. Pengilar, hampir sama dengan lukah, tetapi bentuknya cylinder terbuat dari bilah bambu yang dijalin dengan rotan. Tengkalak, sama dengan pengilar tapi ukurannya lebih besar Belat, terbuat dari bambu yang dijalin dengan rotan Kail, sama dengan pancing di laut. Tapi kalau digunakan untuk menangkap ikan senggarat dengan tali pendek. Rawai, ada dua macam yaitu rawai biasa dan rawai Cina. Terbuat dari tali panjang yang digantungi dengan mata pancing- mata pancing yang berjarak kira-kira satu meter dan diberi ranjau dari bambu yang di raut runcing. Jala, sama dengan jala dilaut Tajow, sejenis pancing juga Tempuling, sama bentuknya dengan tempuling di laut atau serampang mata satu. Hanya ukurannya jauh lebih kecil Tuba, akar kayu yang digunakan untuk meracun ikan. Dalam usaha penangkapan ikan ini, perahu memegang peranan yang sangat penting, karena hampir semua kegiatan penangkapan ikan harus menggunakan perahu. Perahu ini berjenis-jenis pula. Di laut biasa digunakan sampan dengan layar yang disebut sampan “balang”, sampan “kolek”. Disungai perahu-perahu kecil yang disebut “jalow” dan “belukang”. Alat peperangan Alat-alat senajata peninggalan-peninggalan lama, pada umumnya tidak asli berasal dari daerah ini. Sampai saat ini belumlah dapat dijajaki dimana terdapat ahli-ahli dan tempat-tempat pembuatan alat-alat senjata ini di daerah Riau dan belum pernah dijumpai adanya cerita-cerita rakyat yang mengarah kesitu. Pada zaman dahulu, tiap laki-laki seharusnya membawa senjata sebagai perlengkapan dirinya. Ada pepatah yang menyebutkan “Sedangkan Ayam Berjalan Membawa Senjata, Apalagi Pula Manusia”. Dengan demikian merupakan kebiasaan dahulu orang membawa keris, atau badik atau tumbak lada sundang dan sekurang-kurangnya pisau belati. Karena alat-alat ini merupakan kebanggaan seseorang, maka alat senjata ini dipelihara dan dihiasi sebaik mungkin. Dulu keris, badik atau tumbuk lada terbuat dari kayu yang baik, seperti kayu kemuning, dengan bermacam-macam motif, diantaranya kepala burung bayan. Yang tinggal hanya kebanggaan menyimpan pusaka nenek moyang, baik berupa keris dan alat senjata lainnya. Alat senjata ini dipelihara turun temurun, biasanya jatuh keanak laki-laki tertua. Selain itu dijumpai juga senjata-senjata yang dianggap keramat atau sakti, yaitu senjata-senjata peninggalan kerajaan-kerajaan, mulai dari keris, tombak sampai ke meriam. Di siak banyak terdapat meriam-meriam kuno ini yang oleh rakyat dianggap ada “penunggunnya”, yaitu ada orang halus menjaganya. Oleh sebab itu penduduk asli setempat tidak berani mengganggunya ataupun melangkahinya. Tetapi kepercayaan yang sangat mendalam seperti terdapat di beberapa daerah lain, bahwa senjata keris dan lain-lain senjata dapat menjaga keselamatan keluarga atau kampung dengan menyimpan dan memelihara dengan syarat-syarat tertentu, tidaklah di kenal di daerah Riau. Alat-alat persenjataan itu adalah seperti berikut Keris; jenisnya bermacam-macam, begitu pula bentuknya. Terapang; berbentuk seperti keris tapi agak panjang Sundang; berbentuk antara keris dengan pedang Pedang; terdiri dari pedang tipis dan pedang biasa, pedang panjang dan pedang pendek. pedang Jenawi jenis pedang Arab moor teropong; hampir menyerupai pedang tombak tombak panjang dan tombak pendek Lelo; meriam kecil terbuat dari perunggu Meriam; terbuat dari besi dan perunggu Senapang lantak senapang model kuno Perisai Ada yang berbentuk bulat dan ada juga yang persegi. WADAH ATAU ALAT-ALAT UNTUK MENYIPAN Untuk menyimpan hasil produksi terdapat alat-alat sebagai berikut Kepok yaitu tempat menyimpan padi berbentuk cylinder dengan garis tengah 11/2 meter dan tinggi 1 meter. Terbuat dari kulit kayu dan disimpan di dalam rumah. Sangkar ada dua maam Sangkar tempat penyimpan ikan, terbuat dari anak kayu yang dijalin dengan rotan dan ditendam dalam air. Sangkar ayam atau burung terbuat dari rotan atau anaka kayu. Ada yang diletakkan di dalam rumah dan ada pula yang digantungkan Untuk menyimpan kebutuhan sehari-hari Tempayan yaitu tempat air dari tembikar Labu yaitu tempat air, terbuat dari buah labu yang dikeringkan dan dibuang isinya Bakul yaitu tempat bahan makanan sehari-hari terbuat dari pandan anyaman Sumpit yaitu semacam karung, terbuat dari panda yang dianyam, untuk menyimpan beras, ubi kering atau sagu rending lain-lain Untuk wadah dalam rumah tangga seperti Bangking yaitu tempat pakaian-pakaian halus dari kayu kapok berasal dari Cina Peti besi yaitu tempat pakaian atau benda-benda lannya. Peti kayu yaitu berukuran lebih besar dari peri besi, juga berasal dari Cina. Tempat menyimpan barang-barang berharga Bintang yaitu terbuat dari kuningan, ada yang bundar dan ada pula yang bersegi delapan. Pakai tutup biasanya unyuk menyimpan alat-alat keperluan wanita. BAB III PENUTUP a. Kesimpulan – Kondisi Geografis Provinsi Riau Daerah Provinsi Riau yang terletak antara 10 5’ Lintang Selatan dengan 20 25’ Lintang Utara dan 1000 dengan 1050 45’ Bujur Timur, sebelah utara berbatasan dengan provinsi Sumatera Utara dan Selat Malaka, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Jambi, sebelah timur berbatasan dengan Selat Malaka, Selat Singapura dan Laut Cina Selatan, dan sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Provinsi Kepulauan Riau Secara geografis provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Malaysia dan Vietnam yang memiliki luas wilayah km² dengan 96 persennya adalah perairan dengan pulau besar dan kecil telah menunjukkan kemajuan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. – Sistem Religi Penduduk daerah Riau umumnya adalah pemeluk agama Islam yang taat. Agama Islam di daerah ini telah dianut penduduk sejak masuknya agama Islam yang diperkirakan sejak abad ke-11 dan 12 M. – Sistem Kemasyarakatan Kerukunan merupakan cirri khas dari masyarakat kampung-kampung tersebut. Adanya kerukunan ini bukan disebabkan karena paksaan dari luar berupa sangsi-sangsi hukuman yang keras, tetapi memang timbul dari hati nurani yang dipengaruhi oleh norma-norma yang hidup dimasyarakat itu. – Sistem pengetahuan Sistem pengetahuan yaitu mengenai pengetahuan alam sekitar, tentang bahan mentah/ galian, dan tentang kelakuan dengan sesama manusia. – Bahasa Bahasa yang dipakai adalah bahasa resmi yaitu Bahasa Indonesia dan ada juga yang menggunakan bahasa Melayu. – Kesenian Salah satu kesenian Riau adalah teater. Teater merupakan sebuah karya seni yang kompleks, karena di dalamnya juga terdapat unsur-unsur kesenian lain. – Sistem mata pencaharian hidup Orang Melayu yang tinggal di desa, mayoritasnya menjalankan aktivitas pertanian dan menangkap ikan. Orang Melayu yang tinggal di kota kebanyakannya bekerja dalam sektor dinas, sebagai pekerja di sektor perindustrian, perdagangan, pengangkutan, dan lain-lain. – Sistem teknologi dan peralatan Sejak zaman bahari masyarakat Melayu Riau sudah memiliki bermacam cara untuk memenuhi keperluan hidup. Artinya sejak masa lampau masyarakat Melayu Riau telah menguasai teknologi. Teknologi ini diklasifikasi menjadi teknologi pertanian, pernikahan, peternakan, pertukangan, perkapalan, pertambangan, dan pengolahan bahan makanan. b. Saran Dibandingkan dengan pembangunan fisik, perhatian terhadap kesenian agak jauh tertinggal. Selain mementingkan pembangunan fisik, pembangunan spiritual di daerah ini hendaknya digalakkan pula. Melalui sandiwara dan media seni lainnya, pesan-pesan pembangunan dapat disampaikan dengan baik. Untuk itu diperlukan pengadaan naskah-naskah yang dapat menunjang tujuan tersebut. Sehingga kebudayaan Melayu-Riau tetap terpelihara dengan baik tanpa menghilangkan kebudayaan-kebudayaan aslinya. DAFTAR PUSTAKA Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Adat Istiadat Daerah Riau,1978, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Terdapatanggapan bahwa beberapa peralatan dan mata pencaharian khas yang masih ditemukan dalam masyarakat Melayu Riau sekarang ini berasal dari masyarakat Melayu bahari. Bukti lain menunjukkan bahwa ditinjau dari segi mata pencahariannya, suatu keluarga Melayu bahari jarang sekali bergantung pada satu mata pencaharian , sehingga mereka tidak Tangguk merupakan alat tradisional penangkap ikan yang biasa digunakan masyarakat Melayu di Riau. Peralatan ini umumnya dibuat dari jalinan bambu, resam, dan rotan. Tangguk biasanya digunakan di tempat tertentu yang berbentuk lubuk atau rawang dengan kedalaman airnya tidak seberapa. Berbeda dengan jala atau jaring, yang bisa dipergunakan di air dalam dan tempat yang sangat luas, tangguk dikhususkan menangkap ikan di air dangkal dan tempat yang tidak seberapa luas. Secara umum, tangguk terbagi dalam dua bentuk dengan ukuran dan fungsi yang berbeda. Pertama disebut dengan tangguk pandak, terbuat dari rotan dengan yang tidak seberapa besar, biasanya bisa dipergunakan oleh satu orang saja. Kedua tangguk tali, terbuat dari benang atom/nilon dengan ketahanan dan ukuran yang disesuaikan dengan si pemakai atau si pembuat. Tangguk tali lebih besar dan ringan jika dibandingkan dengan jenis tangguk lainnya. Ketiga tangguk sedepa, terbuat dari rotan murni tanpa campuran dan bahan-bahan lain, ukuran lebar dan panjangnya 2 dan 3 kali dari ukuran tangguk pandak, dengan dua orang pemakai. Nilai-nilai simbolis yang terkandung di dalam alat ini adalah memberikan kemudahan bagi kita untuk mencari ikan, mulai dari ikan yang kecil hingga besar dapat ditangkap oleh alat ini. Namun dibalik itu, kita tidak boleh memakai sifat dari tangguk ini. Kita harus dapat memilah dan memilih mana yang hak dan mana yang batil, jangan semuanya kita tangkap. Hal ini sering menjadi kiasan ditengah-tengah masyarakat ”kamu ini sudah seperti tangguk buruk”. Makna yang terkandung dalam kiasan tersebut adalah orang tersebut sangat rakus. TapakLapan, Sistem Ekonomi Tradisional Melayu Riau. 7 Agustus 2021 1 Comment sistem ekonomi. Tapak Lapan Tapak Lapan adalah sebutan sumber mata pencarian yang terdiri 8 tapak atau titik mata pencarian atau delapan sumber. SUSURI. Ladang. foto b BajiBaji adalah alat bantu yang digunakan untuk membelah kayu yang terbuat dari potongan besi atau dari kayu keras seperti teras bagian dalam kayu yang sangat keras. Pada ujung baji dibuat pipih agar mudah masuk ke celah kayu yang akan dibelah. Cara menggunakan, baji dipukul dengan palu hingga kayu terbelah. c DokuikDokuik sejenis alat untuk memanggil rombongan burung punai, terbuat dari bambu yang ditiup sehingga mengeluarkan bunyi. Alat ini dipakai ketika orang menjerat burung punai. Dokuik disambung dengan bambu panjang yang berlubang dan dipasang tinggi di atas pohon kayu, ditiup dari dalam bumbun semacam tempat bersembunyi yang terbuat dari kayu-kayu yang disusun seperti kerucut. Dokuik ditiup berulang-ulang hingga burung-burung punai datang dan bisa dijerat kakinya dari dalam bumbun. 6. Peralatan BerkebunBerkebun juga sebagai pekerjaan pokok, biasanya diawali dengan berladang. Setelah berladang padi, orang Melayu akan menanam tanaman keras sebagai tanaman kebun. Berkebun dilakukan sejak awal membuka hutan. Berikut beberapa peralatan yang dibuat untuk berkebun. a CangkulAlat pertanian yang digunakan untuk mengolah tanah. Mata cangkul berbentuk lebar dan pipih, terbuat dari lempengan besi dan diberi tangkai panjang dari kayu. Berbagai macam bentuk cangkul dibuat sesuai dengan fungsi serta kemudahan menggunakannya. Cangkul besar digunakan untuk menggali lubang dan untuk menggemburkan tanah. b CabakSejenis cangkul, hanya saja ukurannya lebih kecil dan fungsinya untuk membalikkan tanah. Cabak digunakan untuk membalik tanah, dan disebut juga dengan cabak beronsong. Cabak beronsong bertangkai panjang seperti huruf L dan ujung kakinya dimasukkan ke dalam lobang di sebelah pangkal mata cabak. Cabak biasa seperti huruf L tangkainya lurus saja langsung dimasukkan ke pangkal mata cangkul. c TajakJenis cangkul ini digunakan untuk membuang rumput dari permukaan tanah, Bentuknya seperti kait dan matanya hanya sebelah. Hulunya dibuat pendek dan persis seperti hulu parang. 7. Peralatan BertukangPekerjaan bertukang dapat menjadi pekerjaan pokok pada masa-masa tertentu. Seseorang yang pandai bertukang menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan utama. Di lain waktu, bagi setiap lelaki Melayu, bertukang menjadi pekerjaan sampingan atau hanya untuk membuat keperluan sendiri. Berikut beberapa peralatan yang dibuat untuk bertukang. a KetamKetam digunakan untuk melicinkan permukaan kayu. Berbentuk persegi panjang dan berlubang segi empat di tengah. Pada lubang ini dipasang mata ketam yang terbuat dari besi bercampur baja, dengan kemiringan 60-75 derajat. Mata ketam dipasang menggunakan pasak atau baji yang berfungsi sebagai pengunci mata ketam agar tak terlepas. Ketam terbagi atas beberapa jenis. Di antaranya ialah ketam pelicin, ketam pelurus, ketam pelidah atau ketam pembuat lidah papan, ketam pembuat alur, ketam penggili atau ketam pelicin untuk kayu bulat atau kayu yang tidak memiliki permukaan lebar. b KikirAlat yang dipakai untuk menajamkan mata pisau, cangkul, dan gergaji. Pada umumnya, kikir terbuat dari kombinasi bahan kayu dan besi. Mata kikir terbuat dari besi, berbentuk segi tiga memanjang sekitar 30 cm, dan lebar pangkal batang kikir 2 cm, tetapi makin ke ujung ukuran lebarnya semakin kecil dan lancip. Sedangkan gagang terbuat da-ri kayu liat dan keras. Ada juga kikir yang berbentuk bulat, serta ada pula yang pipih. Mata kikir memiliki permukaan kasar, yang dipakai dengan cara menggosokkan pada permukaan yang hendak dihaluskan atau ditajamkan. c PahatSebuah alat pertukangan yang terbuat dari besi. Pahat digunakan untuk membentuk kayu dan ada juga untuk melubangi. Ukuran pahat ini bermacam-macam, ada yang ukurannya 0,5 inci dan ada pula yang ukurannya 1 inci lebih. Pada bagian pangkal pahat ini terbuat dari kayu liat dan keras. Menggunakan pahat dengan cara memukul pangkal pahat menggunakan palu agar mata pahat dapat bekerja. 8. Peralatan BerniagaBerniaga termasuk dalam pekerjaan pokok orang Melayu. Namun, pekerjaan ini dilakukan bersamaan dengan pekerjaan lainnya. Misalnya, mereka menjual hasil kebun, tukang, ladang, dan hasil perairan dari hasil kerja sendiri dan juga membeli dari orang lain kemudian dijual kembali. Berikut beberapa peralatan yang dibuat untuk berdagang a CupakCupak adalah alat pengukur atau penakar yang digunakan untuk biji-bijian seperti beras, kopi, kacang, dan sebagainya. Cupak berguna menentukan volume dari butiran tersebut. Ada dua jenis cupak, yaitu cupak lama dan cupak baru. Cupak lama terbuat dari tempurung kelapa dan dari buluh betung. Jenis kelapa yang dipilih yaitu kelapa puyuh atau kelapa gading. Cupak tempurung kelapa dibuat dengan cara dibersihkan dari sabut dan diberi mulut sebagai tempat masuknya butir-butir yang ditakar. Cupak betung terbuat dari buluh betung, berbentuk silinder. Penggunaan cupak biasanya berpasangan dengan sukat terbuat dari bambu sebagai penyisih dibagian mulut cupak. b DacingDacing dibuat dari logam kuningan. Fungsinya untuk mengukur berat barang. Daya ukur maksimal dari sebuah dacing sangat tergantung dari kecil atau besarnya ukuran dacing itu. Dacing kecil hanya mampu menimbang sekitar 10 kilo-gram, sedangkan dacing terbesar dapat mengukur sampai 100 kilogram. Pada batang dacing terdapat angka-angka petunjuk ukuran. Batang dacing berbentuk tongkat bulat panjang, dengan diameter kira-kira 1 cm. Selain itu, ada logam melingkar seperti gelang, yang dipergunakan untuk mengangkat ataupun menggantung dacing. Laman 1 2 3

Apabiladi daerah yang beradat Melayu dijumpai pemimpin negeri dengan pangkat dan sebutan Datuk maka di daerah yang berada di Minangkabau juga ditemukan pemimpin masyarakat yang bergelar Datuk akan tetapi pengertiannya pun lain dengan yang terdapat dalam masyarakat melayu. Sekian informasi mengenai Riau, Sistem mata pencaharian provinsi Riau.

3. Tataniaga Getah Kebun getah merupakan satu di antara mata pencaharian rakyat yang penting di Riau, di samping juga kebun kelapa dan sagu. Tetapi kehidupan petani karet tak kunjung baik. Hal ini menyangkut beberapa hal. Pertama, kebun getah rakyat kebanyakan tidak memadai luasnya untuk mendukung ekonomi keluarga petani. Kebun getah petani hanya berkisar satu sampai dua hektare. Bahkan sekarang makin banyak petani yang tidak memiliki lagi kebun getah, karena tak mampu meremajakan atau karena masalah lainnya, terutama tanah perkebunan mereka banyak yang diambil oleh perusahaan besar serta tak dapat lagi membuka kebun baru karena tanah ulayat mereka habis oleh Hak Pengusahaan Hutan HPH dan perusahaan perkebunan. Kedua, hasil kebun karet amat terpengaruh oleh keadaan cuaca. Pada musim penghujan, kebun karet tak dapat disadap. Ketiga, kualitas getah rakyat amat rendah mutunya, sehingga sulit meningkatkan harganya dalam persaingan yang semakin tajam. Di luar masalah kebun getah yang demikian, yang lebih menentukan lagi taraf hidup petani ialah, mata rantai tata niaga getah rakyat yang terlalu panjang. Panjangnya tata niaga ini memberi akibat kepada harga getah. Adapun mata rantai tata niaga getah itu secara sederhana dapat digambarkan seperti di bawah ini. Penyadap getah biasanya terpaksa berhutang kepada saudagar atau tauke pengumpul di desa. Tauke di desa ini biasanya masih keturunan pribumi. Penyadap getah atau anak semang terpaksa berhutang kepada induk semang saudagar pengumpul tentu oleh banyak hal. Tapi yang terpenting ialah oleh gangguan cuaca. Ketika tiba musim penghujan, anak semang tak bisa menyadap getah. Mereka ini terpaksa berhutang kepada induk semang, paling kurang untuk keperluan makan minum. Keadaan penyadap yang terjepit oleh hutang ini, menyebabkan induk semang dengan mudah dapat mengatur harga getah. Kemudian saudagar keturunan pribumi itu berhutang pula kepada tauke pengumpul beberapa desa tingkat kecamatan. Tauke besar ini biasanya keturunan China. Saudagar itu terpaksa berhutang, sebab modal untuk membeli getah petani, tidak mereka miliki. Oleh sebab itu, tauke keturunan China itu mempunyai wewenang lagi untuk menentukan harga getah. Keadaan itu sering makin parah lagi oleh berbagai pungutan tak resmi dari sejumlah pejabat dan aparat pemerintah terhadap tauke besar keturunan China, terutama ketika ada peringatan hari besar, seperti upacara pacu jalur di Rantau Kuantan tiap Hari Proklamasi. Beban pungutan ini oleh para tauke juga ditimpakan kepada penyadap getah, dengan cara menurunkan harga getah. Keadaan serupa ini juga menimpa petani kelapa serta petani bahan mentah lainnya. Dewasa ini tahun 2000, kebun rakyat masih cukup luas di daerah Kuantan Singingi dan daerah Kampar Kiri. Semula ditanam getah biasa, sekarang sudak dipakai getah bibit unggul. Kebun kelapa di samping masih ada di daerah Kepulauan Riau, yang paling luas terdapat di daerah Inderagiri Hilir. Di Inderagiri Hilir, kebun kelapa dibuat pada tanah rawa. Kebun ini telah dibuat semula oleh perantau Banjar dengan memakai sistem parit. Selepas itu diteruskan oleh perantau Bugis. Tanah rawa dikeringkan dengan cara membuat parit-parit besar. Setelah tanah kering oleh parit tersebut, maka kelapa dapat ditanami. Di samping itu, parit tadi berguna pula untuk lalu-lintas pengangkutan kelapa ke luar dan ke dalam kebun. Jalan sejarah yang telah menghalangi budaya dagang orang Melayu, disusul dengan dominasi pedagang keturunan China serta pasaran harga getah yang amat baik dalam tahun 1920-an sampai 1930-an, telah menyebabkan kebanyakan orang Melayu di Riau menjadi petani karet alam yang monokultur. Pengolahan getah yang relatif mudah dan singkat, membuat petani dengan segera mendapat uang. Keadaan inilah yang mendorong orang Melayu hidup boros, tidak merasa perlu untuk hidup hemat. Sebab, asal cuaca baik, tiap hari bisa mendapat uang dengan segera. Meskipun sepintas lalu mata pencaharian menyadap karet cukup mudah mendatangkan uang, tapi sebenarnya pencaharian itu amat rawan sekali. Menyadap getah amat ditentukan oleh faktor cuaca. Ketia tiba musim penghujan, batang getah tidak dapat ditakik. Akibatnya, mereka terpaksa berhutang kepada induk semang atau tauke. Keadaan ini menyebabkan petani karet itu jatuh miskin. Mereka susah terlepas dari lilitan hutang kepada induk semang, sehingga sulit meningkatkan taraf hidup dan tidak ada peluang untuk membuka kebun baru. Sedangkan hasil ladang padi pada umumnya tidak memadai, sebab sering dilanda banjir atau mendapat gangguan dari berbagai binatang dan hama tanaman. Memang biasanya orang Melayu itu tidak akan sampai kelaparan. Ini terjadi karena mereka mempunyai tradisi mata pencaharian yang disebut tapak lapan. Ada 8 macam mata pencaharian tradisional orang Melayu di Riau 1. Berkebun, yakni membuat kebun kelapa dan kebun getah 2. Beladang, yakni menanam padi dan sayuran. 3. Beternak, yakni memelihara ayam, itik, kambing, sapi dan kerbau. 4. Bertukang, yaitu membuat bermacam barang dan bangunan. 5. Membuat gula enau, yakni mengambil menetek air enau, lalu dijual atau dijadikan manisan dan gula lebih dahulu. 6. Berdagang, seperti menjadi saudagar getah, menjual hasil bumi dari kampung ke pasar serta membuka kedai. 7. Mengambil hasil hutan, seperti rotan, damar, jelutung, gaharu, buah-buahan, kayu bangunan dan binatang buruan. 8. Menangkap ikan, yakni menjadi nelayan. Bisa juga sambil mendulang emas di beberapa anak sungai tempat mencari ikan. Dari 8 mata pencaharian itu, akan ada satu mata pencaharian yang menjadi mata pencaharian pokok atau utama. Seperti diterangkan terdahulu, maka berkebun getah dan kelapa telah menjadi mata pencaharian utama kebanyakan orang Melayu di Riau. Mata pencaharian yang lain akan berperan sebagai pembantu atau penunjang. Karena banyak orang Melayu pernah menjadi petani karet, maka mata pencaharian lainnya menjadi diabaikan. Ini terjadi terutama ketika harga getah mahal, yakni dalam zaman Belanda 1920-1930-an dan setelah kemerdekaan, yakni tahun 1950-an, semasa kabinet Burhanuddin Harahap dari partai Masyumi. Setelah masuk zaman kemerdekaan, penduduk pribumi di Indonesia sebenarnya sudah mendapat peluang kembali untuk meningkatkan taraf hidupnya. Begitu juga orang Melayu sebagai penduduk tradisional di Riau. Beberapa hasil di Riau seperti getah, kopra, minyak kelapa rakyat, sagu, ikan kering, gula enau dan banyak lagi, punya peluang untuk menjadi barang dagangan. Tetapi, dalam keadaan itu puak Melayu di Riau menghadapi realitas yang dilematis. Pertama, semangat dagang telah lama kendur, padahal lapangan dagang itu amat memberi harapan. Kedua, peranan keturunan China dalam berbagai mata rantai perdagangan, terutama kopra dan getah, sudah begitu mapan kuat sehingga hampir tak ada celah untuk mengambil bagian. Mereka telah punya jaringan dagang yang rapi dengan dukungan modal yang kuat, sehingga hampir tak mungkin lagi dapat disaingi. Pada belahan lain, budaya dagang orang Melayu yang sudah lama tersurut dan terpukul, memberi konsekuensi amat sedikitnya pengalaman dalam dunia dagang. Tidak mudah lagi mencari individu yang berani berdagang. Di samping itu, puak Melayu amat lemah dalam modal. Kalau sekiranya diberi modal, masih diragukan keberhasilannya, sebab pengalaman yang sedikit amat sulit menghadapi jaringan tata niaga yang telah lama dikuasai oleh keturunan China. Jika ada yang mencoba masuk ke dalam jaringan tata niaga itu, dia dengan mudah dipermainkan, sehingga akhirnya juga harus menyerah. Maka budaya dagang Melayu bagaikan sudah terperangkap. Kemampuannya paling-paling sebatas saudagar pengumpul di desa-desa, kemudian menyerahkan hasilnya pada jaringan dagang yang telah dikuasai oleh keturunan China. Setelah kemerdekaan tahun 1950-an itu, ternyata orang Melayu masih mengandalkan kebun getah. Semangat berkebun masih bertambah oleh adanya harga getah yang mahal semasa itu, yakni ketika Burhanuddin Harahap menjadi Perdana Menteri tahun 1955. Ketika itu bagaikan masa keemasan bagi petani, tidak begitu jauh bedanya dengan harga getah yang mahal semasa penjajahan Belanda sebelumnya. Sayangnya, harga getah yang baik dan mahal banyak melengahkan perhatian generasi muda terhadap pendidikan. Mereka banyak yang lebih suka menjadi penyadap karet, karena pendapatannya jauh melebihi penghasilan pegawai negeri. Sedangkan orang yang bersekolah hanya dipandang akan menjadi pegawai negeri, yang gajinya tidak seberapa. Di samping itu, di Riau memang susah mencari lembaga pendidikan tingkat menengah ke atas. Untuk menyambung sekolah, setelah tamat sekolah rakyat sekolah dasar harus pergi ke Sumatera Barat, Medan atau tanah Jawa. Beberapa petani getah dan saudagar getah, memang telah mampu menyekolahkan anaknya ke tingkat menengah atas bahkan sampai perguruan tinggi. Generasi inilah yang menjadi pegawai negeri, terutama menjadi guru. Sebab sekolah guru seperti SGB dan SGA itulah yang segera berdiri di Riau, setelah kemerdekaan tahun 1950-an. Dengan keadaan itu, maka dunia dagang tetap kurang diperhatikan oleh orang Melayu di Riau. Untuk membangkitkan kembali semangat wiraswasta ini, perlu kiranya diperhitungkan beberapa tindakan seperti di bawah ini. 1. Generasi muda Melayu di Riau, harus segera memasuki dunia wirausaha seperti dagang, bidang jasa dan sejenisnya, sesuai dengan kemampuan yang memungkinkan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu ditingkatkan melalui bidang pendidikan dan pelatihan. 2. Untuk mendapatkan pengalaman dan berbagai kiat dalam berdagang dan berusaha, puak Melayu seyogianya mencari kesempatan magang kepada suku lainnya yang telah berhasil seperti orang Minang, Bugis bahkan sebaiknya juga terhadap orang China. 3. Pihak pemerintah perlu memberikan bimbingan dan latihan dalam berbagai bidang usaha, sedangkan pihak bank bisa memulai memberikan pinjaman secara selektif, dengan sistem syariah tanpa riba. 4. Sudah tiba masanya orang Melayu mencoba berani membuat gudang asap untuk getah serta beberapa perusahaan minyak kelapa. Dalam hal ini barangkali bisa dimulai dengan lebih dulu melalui kerja sama dengan pihak yang relatif berpengalaman. Ini diperlukan, agar dalam tata niaga getah dan kopra, puak Melayu bisa makin kuat. Begitu juga mengenai sagu, cara pengolahan tradisional sudah mendesak untuk ditingkatkan, agar bisa lebih produktif. 5. Kualitas getah rakyat, dan barangkali juga kopra dan sagu sedapat mungkin mendapat perhatian pihak berwenang, agar dapat ditingkatkan dan terpelihara. Ini amat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga. 6. Pihak petani karet, kopra dan sagu sudah tiba masanya punya hubungan dengan bank. Jika ini terjadi, pihak petani mendapat peluang untuk meremajakan kebun atau untuk membeli peralatan produksi yang lebih baik. Dalam hal ini pihak bank semestinya proaktif, tentu harus tetap dengan sistem syariah tanpa riba. 7. Pihak pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM sebaiknya ikut mendorong berdirinya koperasi petani karet, kopra dan sagu yang sehat dan sesuai dengan syariah. Jika ada kerja sama antara pihak pemerintah koperasi dengan bank dan LSM, besar kemungkinan hasilnya amat memadai. Jika ada koperasi yang sehat dan sesuai syariah serupa itu, maka harga dan kualitas serta pemasaran tentu bisa ditingkatkan. Keterikatan hutang kepada saudagar tauke bisa dikurangi, serta persaingan harga bisa semakin kompetitif. Sementara itu, jika ada pertimbangan latar belakang tradisi masing-masing puak Melayu di Riau, dalam memberi peluang untuk memberdayakan perekonomiannya, tentu hasilnya bisa relatif lebih baik dan cepat. Puak Melayu Suku Laut misalnya, punya tradisi dalam pelayaran dan penangkapan ikan, tentu akan bisa berkembang lebih cepat, jika mereka diberi peluang dalam bidang tersebut, dibandingkan peluang dalam sektor lain yang masih baru dalam kehidupan mereka. Suku Sakai punya persentuhan kehidupan yang menyukai rimba belantara. Mereka akan cepat tertarik pada proyek konservasi alam, reboisasi, pelestarian hutan dan sungai serta perlindungan flora dan fauna. Jadi mereka hanya memerlukan semacam bekal pengalaman yang lebih baik daripada yang telah mereka miliki, sehingga bisa ditingkatkan. Puak Melayu Talang Mamak agaknya dengan mudah dapat menerima cara-cara baru dalam beladang tani, beternak dan berkebun getah, sebab bidang tersebut sudah lama menjadi mata pencaharian mereka. Juga puak Melayu Bonai sudah lama punya kehidupan tradisional beladang padi. Puak Melayu Akit dan Suku Asli Hutan, terbiasa dengan sagu rumbia, hutan bakau dan nelayan. Meningkatkan taraf hidup mereka, tentu akan lebih mudah dengan mengambil bidang pengalaman tersebut. Begitu juga halnya dengan puak Melayu lainnya. Delapan macam mata pencaharian tradisional atau tapak lapan, dapat dipilih mana agaknya yang paling baik untuk dikembangkan, sehingga mereka dapat segera meningkatkan perekonomiannya. Jika mata pencaharian tradisional dapat menjadi titik tolak peningkatan taraf hidup puak Melayu, maka perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh, masalah hutan tanah sebagai modal utama usaha mereka. Hutan tanah mereka harus terpelihara daripada jatuh kepada pemilik modal, yang akhirnya membeli lahan itu untuk kepentingan perkebunan atau perusahaan besar. Untuk ini perlu perhatian dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah yang harus punya kemauan politik untuk melindungi petani kecil, di samping pengendalian terhadap pemilik modal raksasa, agar bisa menahan diri dari keserakahan, tidak sampai membeli tanah ladang dan perkebunan rakyat dengan berbagai cara. Karena itu, para petani di pedesaan Riau, benar-benar memerlukan kebijakan pemerintah yang dapat melindungi mereka dari ancaman pemilik modal yang kuat. Hanya dengan perlindungan itu, mereka dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki taraf hidupnya secara bermartabat. Jadi, suatu tatanan ekonomi yang etis amat diperlukan, agar masing-masing pihak mendapat peluang untuk maju, dalam hubungan satu sama lain yang saling menguntungkan. Bukan seperti persaingan yang memakai hukum rimba, siapa yang kuat, dialah yang berjaya. Jika yang terakhir ini yang kita pakai, apa gunanya kita memakai Pancasila.*** Riau Doeloe-Kini dan Bayangan Masa Depan, UU Hamidy
MataPelajaran: Budaya Melayu Riau Satuan Pendidikan: SD/MI Kelas/Semester: IV/Ganjil Tahun Pelajaran: 2021/2022. TUJUAN PEMBELAJARAN. Mengetahui ekologi fisik alam Riau; Memahami fungsi ekologi sungai, suak dan rawa-rawa di Riau; Memahami fungsi dan manfaat sungai, suak dan rawa bagi makhluk hidup di Riau; Mampu mendiskusikan ekologi fisik 572D4.
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/71
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/416
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/546
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/312
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/354
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/407
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/382
  • 7v5q4kzaxu.pages.dev/352
  • peralatan mata pencaharian masyarakat melayu riau